Oleh : Rivka Mayangsari*)
Era digital telah membawa banyak manfaat, namun tantangan yang perlu diwaspadai salah satunya adalah perjudian online atau yang biasa kita sebut dengan Judol. Judi online tidak hanya merambah ke masyarakat umum, tetapi juga telah memasuki lingkungan pendidikan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Judi online telah berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi. Platform judi online menawarkan berbagai macam permainan, mulai dari poker, taruhan olahraga, hingga permainan kasino. Akses yang mudah melalui smartphone dan internet membuat judi online semakin diminati oleh berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Kemenkominfo menyebutkan bahwa mayoritas korban peredaran judol adalah anak-anak di usia 17-20 tahun. Tercatat dalam tahun ini terdapat empat kasus bunuh diri akibat terjerat judol. Seorang mahasiswa Cianjur, misalnya, tertangkap mengedarkan ganja dengan motif untuk membayar pinjol dan judol. Judi online yang mulai merambah ke lingkungan pendidikan, sangat mengkhawatirkan orang tua maupun para guru. Hal ini dikarenakan dapat merusak moral dan masa depan siswa. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk belajar, bukan tempat untuk aktivitas yang merusak seperti perjudian.
Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Kota Pekanbaru, Zurdianto mengatakan pihak sekolah telah melakukan antisipasi, terutama bagi calon siswa yang akan masuk agar jangan sampai ada anak yang terindikasi memiliki perilaku tercela, apalagi dalam agama hal itu dilarang. Sesungguhnya baik judi online maupun offline pada dasarnya adalah perbuatan haram. Aktivitas tersebut dapat membawa keburukan dalam kehidupan masyarakat yang terlibat dalam permainan ini. Terlebih pelaku judol bermain tergoda hanya untuk mendapatkan cuan singkat atau sekadar mendapatkan kepuasan. Hal itu sejatinya menggambarkan lemahnya keimanan masyarakat.
Judi online dapat menyebabkan pelajar kehilangan fokus terhadap pelajaran. Waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar dan mengerjakan tugas sekolah terbuang sia-sia untuk bermain judi online. Akibatnya, prestasi akademik mereka menurun. Pelajar yang terlibat dalam judi online seringkali menghabiskan uang saku mereka untuk bertaruh. Lebih parah lagi, ada yang sampai mencuri atau meminjam uang dengan bunga tinggi untuk memenuhi kebutuhan judi mereka. Hal ini tidak hanya merugikan mereka secara finansial, tetapi juga memicu masalah sosial lainnya. Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan. Pelajar yang kalah dalam judi online cenderung merasa putus asa dan frustrasi, yang bisa berdampak buruk pada kesehatan mental mereka.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk mengecek seluruh handphone (Hp) milik siswa secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk memberantas praktik judol di Kota Malang, khususnya di lingkungan sekolah.
Internet yang mudah diakses dan anonimitas membuat judi online menarik bagi pelajar. Mereka bisa bermain kapan saja dan di mana saja tanpa diketahui oleh orang tua atau guru. Platform judi online sering kali menjanjikan keuntungan cepat dan besar. Hal ini menggoda pelajar yang ingin mendapatkan uang dengan cara instan tanpa usaha keras. Pelajar sering kali dipengaruhi oleh teman-temannya untuk mencoba judi online. Mereka mungkin merasa terdorong untuk bergabung agar tidak merasa tertinggal atau dikucilkan dari kelompok sosial mereka.
Penting untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya judi online. Sekolah dan perguruan tinggi harus mengintensifkan pertemuan, seperti mengadakan seminar dan workshop yang menginformasikan tentang dampak negatif judi online. Tidak hanya guru dan tenaga pendidik, orangtua siswa dan komite sekolah juga diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan ini. Orang tua perlu dilibatkan dalam sosialisasi ini agar mereka dapat memantau aktivitas anak-anak mereka di rumah. Sekolah dan orang tua perlu bekerja sama dalam mengawasi penggunaan gadget dan internet oleh pelajar. Menggunakan aplikasi pemantau atau filter internet dapat membantu membatasi akses ke situs-situs judi online. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu menerapkan regulasi yang ketat untuk mencegah akses judi online di lingkungan sekolah. Misalnya, memblokir situs judi online di jaringan internet sekolah atau kampus.
Pelajar yang sudah terlanjur terlibat dalam judi online membutuhkan dukungan psikologis. Konselor sekolah harus siap membantu pelajar yang mengalami masalah kecanduan judi online. Terapi dan konseling dapat membantu mereka mengatasi kecanduan dan kembali fokus pada pendidikan. Sekolah harus menyediakan alternatif kegiatan positif yang menarik bagi pelajar. Olahraga, seni, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya dapat menjadi pengalih perhatian yang efektif dari godaan judi online.
Judi online adalah ancaman serius bagi lingkungan pendidikan. Dampaknya yang merusak tidak hanya mengganggu prestasi akademik pelajar, tetapi juga kesehatan mental dan keuangan, bahkan masa depan mereka. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan pemerintah, harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Dengan edukasi, pengawasan, regulasi, dukungan psikologis, dan penyediaan alternatif kegiatan positif, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya judi online dan memastikan mereka memiliki masa depan yang cerah. Mari bersama-sama kita waspadai dan cegah peredaran judi online di lingkungan pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
*) Pemerhati sosial