Oleh : Gadis Adisty)*
Judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan di Indonesia. Kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah membuat aktivitas ilegal ini semakin sulit dikendalikan. Banyak masyarakat yang terjerumus dalam praktik judi online, yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak negatif pada aspek sosial dan moral. Pemerintah melalui Satgas Judi Online telah berupaya keras untuk memberantas aktivitas ini dan upaya mereka mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Berbagai platform judi online menawarkan berbagai jenis permainan seperti taruhan olahraga, kasino, poker, dan slot online. Banyak dari situs ini beroperasi secara ilegal, menggunakan server di luar negeri untuk menghindari deteksi dan penutupan oleh pihak berwenang.
Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah agar kasus tersebut segera teratasi dikarenakan peningkatan perangkat internet dan perangkat pintar serta dampak negatif di tengah masyarakat yang berkelanjutan.
Dampak dari judi online sangat signifikan. Banyak individu yang mengalami kerugian finansial besar, bahkan terjerat hutang akibat kecanduan berjudi. Selain itu, judi online juga memicu berbagai masalah sosial seperti keretakan rumah tangga, tindak kriminal, dan gangguan mental.
Pemerintah Indonesia menyadari betapa seriusnya ancaman dari judi online. Untuk itu, dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang bertugas mengawasi, mendeteksi, dan menindak tegas aktivitas judi online. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hingga OJK yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan, Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.
Satgas Judi Online menggunakan berbagai metode untuk memberantas judi online, mulai dari pemblokiran situs, penangkapan pelaku, hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Kominfo, misalnya, telah memblokir ribuan situs judi online dalam beberapa tahun terakhir. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia.
Upaya Satgas Judi Online tidak luput dari perhatian dan apresiasi berbagai pihak. Masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Satgas dalam memberantas judi online.
Presiden Joko Widodo menyoroti dampak sosial yang timbul akibat judi online. Menurutnya, belakangan ini banyak kejadian yang terkait dengan judi online, seperti kehilangan harta benda yang dijual, perceraian antara pasangan suami istri, dan kekerasan yang berujung pada korban jiwa.
Presiden Jokowi menyadari bahwa masalah judi online bersifat lintas negara, tetapi pihaknya menekankan pentingnya perlindungan masyarakat sendiri. Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat diminta untuk saling mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan tindakan judi online jika ada indikasi.
Anggota DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa menilai kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring alias judi online, sudah mulai menunjukkan keberhasilannya.
Beberapa hari setelah dibentuk, satgas bentukan Presiden Joko Widodo tersebut memblokir 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online. Aktivitas terlarang itu, kata dia, melibatkan berbagai profesi, termasuk aparatur penegak hukum, pegawai negeri, tentara, sampai wartawan.
Pemberantasan judi online memerlukan sinergi. Komunikasi dan ketegasan dari Satgas tidak hanya menangkap pelaku judi, namun mafia besar di balik sarang judi online tersebut harus terberantaskan. Selain itu, menurutnya pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.
Untuk itu, legislator itu juga mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs yang jika terindikasi menjadi ruang judi online. Jika ditemukan, dia meminta kepada pemerintah agar langsung menutup situs tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyuarakan lantang perlawanan terhadap maraknya praktik taruhan online di Indonesia, menggambarkan bahwa kasus praktik judi online menjadi hal serius yang perlu diperhatikan. Pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengajak selebritas agar tidak mempromosikan taruhan online.
Senada dengan hal tersebut, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas mengingatkan masyarakat, khususnya di desa, untuk tidak meminjamkan rekening kepada orang lain. Jika ada orang yang ingin meminjam nomor rekening dengan imbalan, hendaknya ditolak. Nama dan nomor rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas judi online oleh peminjam atau bahkan dijual kepada pihak lain.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Satgas akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam upaya pencegahan, dengan fokus pada pendidikan tentang risiko kecanduan. Tokoh agama juga akan terlibat dalam memperkuat nilai-nilai agama.
Kegiatan perjudian harus Bersama-sama dilawan karena bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Kasus judi online di Indonesia merupakan ancaman serius yang membutuhkan penanganan komprehensif. Satgas Judi Online telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam memberantas aktivitas ilegal ini, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, dengan dukungan masyarakat dan kerjasama lintas instansi, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
)* Penulis merupakan pengamat sosial