Jakarta – Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk mengatakan penyampaian kritik mahasiswa kepada pemerintah harus mengedepankan etika dan junjung tinggi demokrasi. Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus dapat memberikan contoh yang baik dalam menyampaikan pendapatnya agar tetap menjaga demokrasi yang sudah baik berjalan di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk kepada awak media di Jakarta merespon aksi ujuk rasa mahasiswa.
Menurutnya, kritik dan kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus tetap disampaikan dengan mengedepankan etika, tanggung jawab, dan menjunjung tinggi demokrasi sebagai ciri bangsa Indonesia.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai agama, Pancasila, serta budaya ketimuran yang mengedepankan sopan santun dalam menyampaikan pendapat.
“Sebagai anak bangsa, sebagai bangsa yang beragama, yang punya Pancasila dimana sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan yang kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dan kita juga sebagai bangsa yang berbudaya, yang memiliki nilai-nilai moralitas,” ujarnya.
Ditambahkannya, perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh diwujudkan dalam bentuk cacian, makian, maupun penghinaan kepada pihak lain.
“Silakan bersuara, akan tetapi jangan sampai melakukan cacian, makian, cercaan. Kita tidak boleh saling menghujat, saling mencerca, karena kita bangsa yang beradab,” katanya.
Tuan Guru Batak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga etika dan moralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita sama-sama memberikan edukasi, mengajarkan nilai-nilai etika, nilai-nilai moralitas kepada seluruh anak bangsa kita, agar bangsa tumbuh menjadi bangsa yang besar, bangsa yang beradab yang senantiasa menjaga nilai-nilai agama, nilai-nilai Pancasila, dan nilai-nilai budaya dan moralitas,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia mengatakan kritik dan penyampaian pendapat adalah hal yang sah dalam demokrasi. Namun, penyampaiannya harus mengedepankan etika dan tanggung jawab.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Ini termasuk hak bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi dan kritik mereka terhadap kebijakan atau isu publik. Namun, hak ini datang bersamaan dengan tanggung jawab.
Pemerintah mendorong agar setiap masukan disampaikan melalui jalur yang tepat dan dengan pemilihan diksi yang konstruktif. Tujuannya adalah agar kritik tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama. Ini akan memastikan bahwa kritik mahasiswa tetap relevan dan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga adab dan etika dalam berkomunikasi, terutama di ruang publik. Penggunaan kata-kata yang tidak pantas atau tidak sopan harus dihindari oleh siapapun. Hal ini berlaku untuk semua pihak, tidak hanya terbatas pada mahasiswa.
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan iklim diskusi yang sehat dan produktif. Dengan demikian, kritik dapat diterima sebagai bagian dari proses demokrasi yang matang. Ini juga mendukung terciptanya dialog yang saling menghargai.
