*) Oleh : Dewi Astuti
Jakarta – Perubahan iklim dan tuntutan pembangunan berkelanjutan mendorong Indonesia membuka peluang baru di dunia ketenagakerjaan melalui pengembangan green jobs atau pekerjaan hijau. Konsep ini tidak sekadar menghadirkan pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam. Sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, kendaraan listrik, hingga restorasi lahan menjadi bagian dari bidang yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Kementerian PPN/Bappenas menempatkan pengembangan tenaga kerja hijau sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi menuju ekonomi rendah karbon yang inklusif dan berkelanjutan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan bahwa perubahan menuju ekonomi hijau dapat menciptakan kesempatan kerja yang luas, seiring dengan peningkatan penggunaan energi bersih di Indonesia. Dalam Indonesia’s Green Jobs Conference 2026, Rachmat menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer dari 20 persen pada 2025 menjadi 70 persen pada 2045. Menurutnya, perubahan tersebut membuka ruang bagi terciptanya lapangan pekerjaan baru yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga memiliki arti penting dalam lingkup regional dan global. Pernyataan ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian teknis, manajerial, dan operasional yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.
Peluang pekerjaan hijau juga terlihat dari proyeksi kebutuhan tenaga kerja yang disusun pemerintah. Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia, jumlah pekerja hijau diproyeksikan mencapai lebih dari 5,3 juta orang pada 2029 dalam skenario pertumbuhan ekonomi tinggi. Selain itu, terdapat puluhan juta pekerjaan yang berpotensi ditransformasikan agar lebih sesuai dengan prinsip ekonomi rendah karbon. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan hijau tidak selalu berarti menciptakan profesi yang benar-benar baru. Pekerjaan yang sudah dikenal masyarakat, seperti petani, teknisi, pekerja manufaktur, dan pengelola usaha, juga dapat bertransformasi melalui penggunaan teknologi yang lebih efisien serta penerapan praktik kerja yang ramah lingkungan.
Peneliti dari Direktorat Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Mariska, dalam kajiannya mengenai optimalisasi peluang green jobs, menjelaskan bahwa pekerjaan hijau memiliki peran penting dalam mendukung pengurangan emisi, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan pencapaian target emisi nol bersih. Namun, pengembangan sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan keterampilan tenaga kerja dan belum optimalnya koordinasi kebijakan antarpemangku kepentingan. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu kebutuhan utama agar masyarakat dapat mengikuti perubahan tuntutan dunia kerja. Pendidikan vokasi, pelatihan teknis, sertifikasi keahlian, dan pembelajaran berbasis teknologi dapat menjadi sarana untuk mempersiapkan tenaga kerja yang mampu menjawab kebutuhan industri hijau.
Pengembangan pekerja hijau juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Pengelolaan sampah, misalnya, dapat membuka peluang usaha melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai. Di sektor pertanian, penerapan metode budidaya hemat air, penggunaan pupuk secara efisien, dan pemanfaatan energi terbarukan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Sementara itu, bidang kehutanan membutuhkan tenaga terampil untuk mendukung rehabilitasi lahan, perlindungan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyebut transformasi ekonomi hijau sebagai peluang bagi generasi muda untuk mengembangkan karier sekaligus menjawab tantangan krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
Namun, transisi menuju pekerjaan hijau harus dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. Pembukaan lapangan kerja baru harus diikuti dengan kepastian penghasilan, lingkungan kerja yang aman, kesempatan pengembangan karier, dan akses perlindungan sosial. Hal ini penting agar manfaat pertumbuhan ekonomi hijau tidak hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang telah memiliki pendidikan tinggi atau keterampilan khusus. Pelaku usaha mikro, pekerja informal, perempuan, dan masyarakat di wilayah perdesaan juga perlu memperoleh akses terhadap pelatihan serta pendampingan yang memadai. Dengan demikian, transformasi ekonomi tidak sekadar menghasilkan kegiatan usaha yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga mampu menghadirkan kesempatan ekonomi yang lebih merata bagi berbagai lapisan masyarakat.
Pekerjaan hijau menghadirkan perspektif baru bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan sektor-sektor produktif yang menciptakan pendapatan sekaligus mengurangi tekanan terhadap alam. Namun, peluang tersebut membutuhkan investasi berkelanjutan, pendidikan yang adaptif, serta keterlibatan masyarakat secara luas. Generasi muda dapat mengambil peran melalui penguasaan keterampilan teknologi, pengembangan kewirausahaan hijau, dan inovasi yang menjawab kebutuhan lingkungan di sekitarnya. Bagi pekerja yang telah berada di sektor konvensional, peningkatan kompetensi menjadi langkah penting untuk mengikuti perubahan kebutuhan industri. Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak, pekerja hijau dapat menjadi bagian dari jalan baru menuju lapangan kerja yang lebih inklusif, produktif, berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda pembangunan Indonesia dalam jangka panjang.
*) Pengamat Kebijakan Publik
