Oleh : Junika Karmila)*
Pendidikan adalah fondasi bagi perkembangan masyarakat yang beradab. Namun, di era globalisasi ini, ancaman penyusupan paham radikal menjadi perhatian serius yang mengancam dunia pendidikan, khususnya di kalangan remaja. Fenomena ini bukan hanya menjadi isu nasional, tetapi juga global, mengingat dampaknya yang dapat merusak tatanan sosial dan kebudayaan suatu bangsa.
Paham radikal sering kali mempromosikan pemikiran ekstrem dan intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman. Pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana nilai-nilai toleransi, kerjasama, dan saling menghormati dikembangkan. Namun, ketika paham radikal merasuki dunia pendidikan, hal ini dapat menimbulkan perpecahan dan konflik di antara peserta didik, guru, dan komunitas sekolah. Akibatnya, tujuan pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai menjadi terancam.
Radikalisasi dapat mengalihkan fokus siswa dari proses belajar mengajar yang sehat dan produktif. Ketika paham radikal menyusup ke dalam lingkungan pendidikan, perhatian siswa dapat teralihkan dari kegiatan akademik ke kegiatan yang tidak bermanfaat, bahkan merusak. Ini dapat mengganggu perkembangan intelektual dan emosional siswa, yang seharusnya menjadi fokus utama pendidikan.
Lembaga pendidikan di Tanah Air masih menghadapi tantangan besar dalam menghadapi intoleransi, kekerasan, serta penyebaran paham radikal terorisme. Generasi muda, baik anak-anak, pelajar, maupun remaja, masih menjadi target rekruitmen kelompok radikalisme dan terorisme.
Untuk itulah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat berbagai program pencegahan radikal terorisme di kalangan generasi muda. Setelah program Sekolah Damai di lingkungan pelajar SMA, BNPT juga menggelar program Kampus Kebangsaan untuk menyasar kalangan akademisi dan mahasiswa. Program ini untuk memberikan public resilience di lingkungan pendidikan tinggi.
Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, saat membuka acara Penguatan Kampus Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH), Banten, mengatakan bahwa BNPT memiliki visi yang dituangkan dalam dokumen rencana strategis. Yaitu ‘negara dan masyarakat aman dari ancaman maupun tindak pidana terorisme dalam rangka terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong’.
Rencana strategis tersebut memiliki misi untuk memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga dari ancaman tindak pidana terorisme. Termasuk didalamnya memberikan perlindungan dan pencegahan dari pengarah paham radikalisme dan terorisme bagi kalangan generasi muda diantaranya pelajar dan mahasiswa.
Menurutnya, BNPT selama ini menggunakan seluruh potensi nasional untuk melawan ideologi radikalisme dan terorisme guna menjaga generasi muda dengan konsep Pentahelix dengan kerjasama dan kolaborasi secara multipihak yang melibatkan beberapa unsur yang salah satunya kalangan akademisi.
Pentahelix artinya multipihak. Ini menandakan tantangan dalam menghadapi terorisme berada di semua lini. Seluruh pihak harus kembangan terus penetrasi ke semua pihak termasuk di lingkungan kampus melalui Kampus Kebangsaan yang sekarang digelar di UIN Banten ini. Semua pihak harus melawan ideologi terorisme.
Kampus Kebangsaan ini, lanjutnya, adalah salah satu program yang sudah dicanangkan Kepala BNPT Komjen Pol Rykco Amelza Dahniel di 2024 untuk dilakukan di level-level perguruan tinggi baik peguruan tinggi negeri maupun swasta, setelah sebelumnya juga ada program Sekolah Damai yang menyasar kalangan pelajar dan guru.
Program Kampus Kebangsaan penting diberikan karena mahasiswa ini adalah bagian dari generasi muda yang masuk dalam bagian dari pemberdayaan perempuan anak dan remaja BNPT melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme sebagai mitra BNPT yang ada di setiap provinsi.
Untuk itu, perlu diberikan pembekalan mulai dari individu, lingkungan, kelompok ataupun komunitas, level masyarakat terdekat seperti mahasiswa sehingga nanti setiap wilayah akan tercipta suatu ketahanan wilayah yang kita sebut sebagai public resilience.
BNPT melaksanakan program Kampus Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah. Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono mengatakan kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan resiliensi kampus yang memiliki daya tangkal, daya cegah, dan daya lawan terhadap pengaruh paham radikal terorisme.
Bangbang menjelaskan salah satu bentuk program Kampus Kebangsaan yang akan digagas adalah Jurnalisme Kebangsaan. Program itu merupakan implementasi partisipasi masyarakat dalam mendukung penaggulangan terorisme.
Sementara itu, Rektor UIN Salatiga Zakiyuddin menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyakini program itu akan memperkuat peran mahasiswa dalam membangun kesadaran nasional akan bahayanya ideologi kekerasan yakni radikalisme.
Mengatasi penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan memerlukan pendekatan yang holistik dan kolaboratif yakni dengan penguatan pendidikan karakter, peningkatan kesadaran dan deteksi dini, penguatan pengawasan di media sosial, serta kolaborasi dengan masyarakat dan orang tua.
Paham radikal merupakan ancaman serius bagi lingkungan pendidikan dan masa depan remaja. Dengan memahami bahaya yang ditimbulkan dan mengadopsi langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi generasi muda dari pengaruh destruktif ini. Pendidikan yang inklusif, toleran, dan berpikiran terbuka adalah kunci untuk membangun masyarakat yang damai dan sejahtera.
)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik