Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pengondisian Demo Mahasiswa, Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin

Jakarta – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi maupun pengondisian terhadap aksi demonstrasi yang digelar berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa, termasuk aksi yang mendukung maupun mengkritik Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dihormati tanpa membedakan pandangan yang disampaikan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, membantah tudingan yang menyebut pemerintah berada di balik aksi demonstrasi yang mendukung program MBG. Menurutnya, narasi tersebut tidak sesuai dengan sikap pemerintah yang menghormati seluruh bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

“Terkait dengan dugaan ada pengondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG. Saya rasa itu tidak benar,” kata Kurnia.

Ia menegaskan pemerintah memberikan ruang yang sama bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Kebebasan berpendapat, lanjutnya, merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, siapapun boleh menyatakan pendapat. Baik pendapat yang sepakat dengan kebijakan pemerintah maupun yang mengkritik kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Kurnia menambahkan, pemerintah tidak membedakan perlakuan terhadap kelompok yang memiliki pandangan berbeda. Seluruh aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan akan dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

“Posisi pemerintah menghormati kedua belah pihak tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kurnia juga menanggapi berbagai dinamika dan polemik yang berkembang terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini memusatkan perhatian pada upaya penyempurnaan tata kelola program agar implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat luas.

“Pada intinya yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal program MBG. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru,” ungkap Kurnia.

Melalui penegasan tersebut, pemerintah kembali menekankan bahwa setiap penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang berlangsung secara terbuka. Pemerintah memastikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan dicatat dan dipertimbangkan dalam proses perumusan maupun penyempurnaan kebijakan publik, termasuk pelaksanaan Program MBG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *