Oleh: Davina Gunawan )*
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mewajibkan seluruh masyarakat Papua Barat mulai dari wilayah Raja Ampat hingga Almasuh untuk libur pada 15 Agustus 2024 guna memperingati momen bersejarah, yaitu New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Sebagai informasi, Perjanjian New York merupakan sebuah perjanjian yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 1962 untuk pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).
KNPB juga mengundang seluruh masyarakat Papua Barat dan non-Papua untuk berpartisipasi dalam demonstrasi damai yang akan diadakan pada 15 Agustus 2024 mendatang. Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampai Wetipo mengatakan bahwa pihaknya akan memperingati bulan Agustus sebagai bulan rasisme lewat aksi demonstrasi. Undangan libur pada 15 Agustus 2024 ini ditujukan kepada 32 elemen masyarakat Papua Barat, diantaranya seperti Pimpinan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif se-Tanah Papua, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pimpinan dan Kader KNPB se-Tanah Papua, Majelis Rakyat Papua, dan pihak lainnya.
Selain itu, KNPB ikut turut mengundang Pangdam Cenderawasih beserta jajaran, Kapolda Papua beserta jajaran, Pimpinan Gereja, Ulama, dan Imam Masjid se-Tanah Papua, para advokat, dan Pimpinan Dewan Adat Papua. Sejumlah pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pun ikut diundang seperti Melanesia Barat, United Liberation Movement for West Papua, Parlemen Nasional West Papua, serja sejumlah organisasi gerakan sipil lainnya.
Aksi demonstrasi tersebut akan berlangsung di Jalan Raya Abepura hingga Sentani. Menurutnya, sampai saat ini masyarakat Papua merupakan rakyat yang terjajah oleh sistem negara yang kapitalis. Maka dari itu, Warpo Sampai Wetipo meminta kepada seluruh masyarakat Papua Barat untuk ikut melakukan aksi demo guna menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebenaran, kejujuran, dan kemanusiaan yang sejati.
Melihat fenomena tersebut, Tokoh Agama Papua, Pendeta Yones Wenda mengatakan bahwa masyarakat Papua dapat menyambut perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-79 dengan penuh suka cita. Yones Wenda pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyambut HUT RI tanpa mengikuti aksi-aksi yang tidak jelas dan hanya menimbulkan konflik sosial. Menurutnya, kemerdekaan bangsa ini terjadi berkat perjuangan para pahlawan terdahulu, maka dari itu masyarakat harus bisa menjaga perayaan Kemerdekaan RI dengan rasa cinta terhadap negara Indonesia.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Papua merupakan bingkai dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka diharapkan masyarakat Papua bisa lebih bijaksana dalam menerima informasi terkait kemerdekaan Papua dan lebih meningkatkan kewaspadaan terkait ajakan atau seruan aksi demonstrasi pada 15 Agustus 2024, karena aksi tersebut hanya bertujuan untuk memecah belah keutuhan bangsa serta merusak momen perayaan Kemerdekaan RI ke-79.
Dalam aksi tersebut KNPB menegaskan beberapa hal terkait hak hingga penentuan nasib masyarakat Papua yang merasa ditindas dan dan dikhianati oleh Indonesia. KNPB menganggap bahwa masyarakat pribumi Papua Barat tidak pernah dan tidak akan pernah menerima NKRI, NKRI melalui operasi-operasinya sudah membunuh sebagian besar penduduk pribumi Papua Barat, aktor-aktor politik yang diberlakukan melalui Otonomi Khusus (Otsus) jilid II di atas Tanah Papua Barat adalah aktor penindas rakyat, serta menuntut PT Freeport Indonesia untuk segera ditutup termasuk seluruh investor asing yang beroperasi di atas Tanah Papua.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua mengajak media massa di Bumi Cenderawasih untuk turut berpartisipasi memberitakan semarak HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan penuh kemeriahan. Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Setyo Wahyudi mengatakan bahwa menjelang hari puncak HUT RI diharapkan pers ikut berkontribusi menyampaikan pesan semarak terkait kemerdekaan yang terjadi di Papua dan jangan memberitakan aksi-aksi maupun provokasi yang dilakukan untuk merusak momen kemerdekaan.
Pada kesempatan itu, Setyo Wahyudi mengatakan bahwa insan pers harus dapat menyampaikan berita yang sejuk serta memfilter pemberitaan yang berpotensi memicu konflik. Media massa harus ikut menjaga kedamaian di wilayah Bumi Cenderawasih lewat pemberitaan yang ditayangkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Papua. Media massa harus menjadi wadah atau instrumen yang mencerdaskan bangsa dan tidak terpengaruh dalam isu-isu provokatif yang sengaja dibuat oleh oknum untuk memperkeruh suasana di Papua.
Aksi demonstrasi yang dilakukan KNPB pada 15 Agustus 2024 mendatang berpotensi menimbulkan banyak kerugian bagi semua pihak, utamanya bagi Bumi Cenderawasih itu sendiri. Maka dari itu, masyarakat hendaknya mampu bersama-sama dan solid mendukung penuh upaya aparat keamanan dalam menegakkan hukum dan kedamaian di Papua dengan menolak ajakan ataupun seruan demonstrasi yang dibalut dengan kata aksi damai. Jangan sampai masyarakat Papua menjadi korban dari provokasi KNPB yang ingin memecah Papua dari NKRI.
)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi Nusa Bangsa Institute.