Oleh: Doni Irwandi )*
Dampak judi online tidak hanya memberikan akibat ekonomi yang membuat kualitas kehidupan setiap pemain menjadi semakin terpuruk karena banyaknya uang yang dihabiskan, tetapi juga kecanduan judi online bisa berdampak pada kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stress. Judi online juga bisa berdampak pada hancurnya hubungan keluarga hingga terjadinya aksi penipuan dan kecurangan.
Perjudian adalah salah satu bentuk kejahatan yang memiliki tingkat kejahatan tinggi. Perjudian pada dasarnya adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, moral, etika, dan hukum. Sesuai dengan Pasal 303 KUHP ayat 3, berjudi merujuk pada setiap permainan yang sebagian besar bergantung pada keberuntungan tetapi juga dapat dipengaruhi oleh keterampilan atau keahlian pemain.
Dalam era digital yang semakin berkembang pesat, internet telah menghadirkan banyak kemungkinan dan peluang bagi anak-anak dan remaja. Namun, di tengah beragam sumber daya positif yang bisa diakses, ada pula ancaman yang harus diwaspadai, salah satunya adalah judi online. Perjudian online telah menjadi masalah serius yang dapat berdampak buruk pada masa depan generasi muda. Alasan utama perjudian online menjadi ancaman anak muda adalah kemampuannya untuk menarik minat mereka dengan masifnya iklan di dunia digital. Para generasi muda merasa bahwa perjudian merupakan cara yang cepat dan mudah untuk mendapatkan uang tanpa menyadari risiko besar yang terlibat.
Perjudian online memiliki dampak psikologis yang serius pada anak-anak muda. Depresi dapat muncul akibat tekanan finansial yang timbul jika terlibat dalam perjudian. Selain itu, kehilangan uang secara berulang kali dapat merusak harga diri mereka dan mengganggu perkembangan emosional mereka. Kemudian, generasi muda yang terlibat dalam perjudian online cenderung kehilangan fokus pada pendidikan mereka. Mereka akan mengorbankan waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar dan mengembangkan keterampilan akademis menjadi menghabiskan waktu lama untuk bermain judi online. Akibatnya, prestasi sekolah menjadi menurun dan berpotensi merusak peluang masa depan mereka.
Perjudian online juga dapat meningkatkan potensi generasi muda menjadi terlibat dalam kegiatan kriminal. Anak muda akan mencoba mencari uang untuk berjudi dengan cara ilegal seperti mencuri, merampok, hingga membegal. Hal ini tentunya dapat membawa para generasi muda ke dalam lintasan hukum yang berpotensi merusak masa depan mereka secara permanen.
Menurut data dari Drone Emprit Publications, Indonesia menempati posisi puncak sebagai negara dengan jumlah pengguna judi online terbanyak di dunia dengan angka mencapai 201.122 pengguna. Situasi ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan terutama terhadap generasi muda. Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan kepada seluruh pihak baik orang tua ataupun para pendidik untuk mengantisipasi dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan terkait judi online. Pihaknya menekankan bahwa permainan judi online tidak hanya mempertaruhkan uang tetapi juga masa depan keluarga dan generasi muda bangsa. Pihak sekolah pun diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah judi online semakin marak tersebar di kalangan remaja.
Di sisi lain, ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Indonesia bersama BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona III menggelar deklarasi mendukung Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dalam memberantas judi online. Ketua Umum Himapol Indonesia, Ebyn Atsil Majid mengatakan pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung upaya Kemenkominfo dalam melawan praktik perjudian online di Indonesia. Para generasi muda harus cerdas dan kritis dalam membaca persoalan, jangan sampai ikut terpengaruh dalam lingkaran permainan judi online.
Lebih lanjut, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah mengajak para generasi muda untuk aktif memerangi dan tidak terlibat dalam perjudian online. Menurutnya, judi online menjadi permasalahan yang mencolok serta dapat membahayakan perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Para orang tua juga diharapkan selalu mengawasi anak-anak muda dalam penggunaan smartphone ke arah yang positif. Nilai-nilai negatif dari teknologi seperti permainan judi online dinilai dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu, generasi muda harus mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif dari judi online karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi online dan berakibat pada kehancuran rumah tangga hingga mengarah kepada tindakan melawan hukum.
Perjudian online adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Anak muda yang terpapar dengan perjudian online akan merasakan kerugian pada pendidikan dan masa depan mereka sendiri, bahkan berisiko terjebak dalam ketergantungan. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua, pendidik, maupun Pemerintah untuk bekerja sama dalam melindungi anak-anak dari bahaya perjudian online. Upaya preventif, pendidikan, dan pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk memastikan bahwa generasi muda memiliki masa depan yang cerah dan bebas dari ancaman perjudian online.
)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi Kemasyarakatan