Jakarta — Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan adat ketimuran, dan menghindari penyebaran ujaran kebencian, terlebih hal tersebut tertuju kepada Kepala Negara.
Untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan, masyarakat harus terus mengingat dan mengutamakan adat ketimuran. Upaya tersebut yakni dengan selalu menjunjung tinggi kesopanan dan rasa hormat, utamanya dalam menyampaikan pendapat mengenai pemimpin negara beserta keluarganya.
Belakangan marak kemunculan ujaran kebencian dan narasi negatif yang disebarkan pihak tertentu terhadap beberapa tokoh, bahkan termasuk keluarga Presiden Joko Widodo.
Baru-baru ini, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi korban tudingan tidak berdasar yang menyebutkan bahwa seolah-olah Ketua Umum PSI itu menghilang setelah dirinya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat dalam sebuah dugaan gratifikasi.
Faktanya, justru Kaesang sama sekali tidak pernah menghilang dan bahkan telah kembali ke Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024.
Terlebih, statusnya juga bukanlah sebagai pejabat publik ataupun penyelenggara negara, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta tersebut valid, karena memang pada Rabu (4/9) sore hari, Kaesang tiba di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat.
Kemunculan tersebut merupakan bukti kokret bahwa dirinya tidak menghilang seperti isu yang beredar di media sosial.
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni juga sempat membantah dengan tegas kabar yang menuding bahwa Ketua Umumnya itu menghilang.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar
Senada, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mengungkapkan bahwa Kaesang sama sekali tidak pernah menghilang ataupun kabur.
“Kabur? Mana ada kabur, nggak, nggak..,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menegaskan bahwa saat ini Kaesang adalah orang bebas yang tidak terikat dengan aturan penyelenggara negara karena memang bukan sebagai pejabat publik.
“Tetapi statusnya (Kaesang) adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” paparnya.
Dengan terus mengutamakan adat ketimuran dan menghindari ujaran kebencian, maka masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan bangsa.
Hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa Indonesia terus berkembang menjadi negara yang kuat dan bersatu di bawah kepemimpinan yang dihormati dan didukung oleh rakyatnya.