Oleh: Andhika Poernomo
Pemerintah berkomitmen dengan sangat kuat untuk mampu terus menyelenggarakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sesuai dengan keberlakuan konstitusi di Tanah Air untuk menunjang kehidupan berdemokrasi di Republik Indonesia (RI). Oleh karena itu, hendaknya masyarakat jangan sampai terjerumus ke dalam sebuah provokasi dan propaganda adanya ajakan serta seruan untuk melakukan aksi massa atau demontrasi.
Terlebih, adanya provokasi dan ajakan untuk menyerukan aksi massa atau demonstrasi merupakan hal yang berpotensi untuk memunculkan anarkisme, kekerasan dan justru ketidakstabilan keamanan wilayah di tengah masyarakat.
Selain itu, kerap kali justru ajakan untuk berdemo tersebut hanyalah merupakan sebuah upaya segelintir kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan golongan mereka saja. Apalagi nyatanya pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan konstitusi yang berlaku untuk menunjang demokratisasi di Indonesia.
Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Prof. Dr. Andi Asrun meminta kepada seluruh pihak untuk tidak saling menyebarkan provokasi kepada masyarakat dan tidak langsung mudah percaya begitu saja apabila misalnya mendapatkan pesan berantai yang sekiranya berisi nada provokatif, utamanya untuk ikut melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.
Pasalnya, belakangan ini memang sering bermunculan di berbagai media sosial pesan berantai yang bahkan juga biasanya mencatut beberapa nama tokoh. Padahal hanyalah sekedar upaya untuk provokasi politik dari pihak yang sama sekali tidak bertanggung jawab saja.
Sebagai informasi, bahwa Indonesia memang untuk pertama kalinya menyelenggarakan Pilkada secara Serentak pada tanggal 27 November 2024. Untuk itu, seluruh elemen dan berbagai lintas pihak hendaknya turut bersama-sama membantu dalam menyukseskan gelaran tersebut.
Pemilikan Kepala Daerah sendiri merupakan sebuah momentum dan ajang bersejarah bagi Republik Indonesia, sehingga sudah sepatutnya seluruh pihak memberikan dukungan penuh mereka kepada bagaimana upaya serta kmitmen kuat pemerintah untuk terus menjunjung tinggi konstitusi dan berbagai prinsip dalam demokrasi.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah memang menjunjung tinggi konstitusi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dengan cara terus menjaga berbagai prinsip untuk berdemokrasi. Dirinya kemudian berpesan kepada semua pihak agar bisa bersama-sama saling mencegah dan menindak tegas apabila ada praktik kecurangan serta terus mengedepankan kestabilan dan keamanan.
Salah satu cara dalam mengedepankan kestabilan dan keamanan tentunya dengan tidak mudah menyebarkan provokasi ataupun propaganda dalam bentuk apapun, apalagi misalnya menyebarluaskan pemberitaan atau isu yang kiranya belum tentu benar dan jelas sumbernya.
Jangan sampai justru masyarakat mudah untuk ikut terprovokasi adanya ajakan sruan melakukan aksi atau unjuk rasa dan berdemo, yang mana bisa jadi seluruh hal tersebut memang telah ditunggangi oleh pihak tidak bertanggung jawab tertentu hanya demi kepentingan mereka dan kelompoknya saja.
Dengan demikian, apabila seluruh elemen mampu bersama-sama dalam menjaga marwah konstitusi, menjunjung Pilkada Serentaj 2024 yang sangat demokratis dan juga terus mengedepankan kestabilan dan keamanan, maka bukan tidak mungkin akan menghasilkan para kepala daerah yang memiliki integritas tinggi.
Bukan hanya itu, namun para kepala daerah yang lahir dari sebuah gelaran Pilkada yang damai, konstitusional dan demokratis jelas akan mampu membawa bangsa Indonesia dan wilayahnya menuju ke arah yang jauh lebih baik di masa yang akan datang.
Pilkada Serentak 2024 yang berjalan lancar dengan kestabilan keamanan akan mampu melahirkan para pemimpin daerah yang amanah dan berkualitas sehingga bisa membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih maju. Masyarakat harus menjadi elemen yang mampu berperan secara aktif untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah tersebut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan resminya mengenai Badan Legislasi Dewan Perwakilan Raktar (Baleg DPR) yang melakukan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada usai adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Negara mengatakan bahwa seluruh hal tersebut merupakan bagian dari proses konstitusional. Oleh karenanya, pemerintah sangat menghormati kewenangan dan kepuitusan dari masing-masing lembaga negara.
Menjadi sangat penting kepada semua pihak untuk mampu menghargai proses yang berlangsung di masing-masing lembaga negara tersebut untuk memastikan kebijakan yang terlahir sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi.
Selain menghormati sepenuhnya putusan lembaga tertinggi tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyebut bahwa proses serta dinamika yang sedang berlangsung belakangan ini memang merupakan salah satu representasi nyata dari sistem demokrasi di Indonesia.
Seluruh fakta tersebut tidak boleh dikesampingkan dan harus dipahami sebagai bagian dari demokrasi yang memang harus terus tumbuh dan berkembang dalam transisi politik di Tanah Air.
Oleh karena itu, jangan sampai masyarakat dengan mudahnya terjerumus dalam upaya provokasi ajakan seruan aksi massa dan demonstrasi yang sama sekali tidak jelas isunya, terlebih rawan untuk ditunggangi dan bisa jadi hanya demi kepentingan golongan tidak bertanggung jawab saja. Terlebih, pemerintah memang telah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mampu menyelenggarakan gelaran Pilkada Serentak 2024 dengan penuh kedamaian dan terus menjunjung tinggi keberlakuan konstitusi untuk mewujudkan demokratisasi di Indonesia.
*) Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang