Oleh: Hendra Pratama
Menuju Pilkada serentak 2024, keterlibatan tokoh agama dalam menjaga perdamaian dan ketertiban menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman, jujur, dan adil. Dalam berbagai kesempatan, tokoh agama telah menunjukkan komitmen untuk tidak hanya menjadi pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai pilar penegakan moral dalam masyarakat, terutama dalam mencegah pelanggaran dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang plural.
Dengan melibatkan tokoh agama secara aktif, Bawaslu dan kepolisian di berbagai daerah berusaha menutup celah terjadinya pelanggaran dan konflik selama pelaksanaan Pilkada. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai figur otoritas moral, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk menjaga proses demokrasi tetap bersih dari praktik-praktik negatif seperti politik uang, penyebaran hoaks, serta isu-isu SARA yang rentan memicu kerusuhan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyadari urgensi keterlibatan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama, dalam menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024. Sosialisasi yang digelar untuk mengedukasi mereka mengenai pengawasan partisipatif merupakan salah satu langkah strategis Bawaslu dalam menggalang dukungan publik.
Menurut Usman Faesal, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lombok Tengah, tokoh agama memiliki peran yang sangat signifikan dalam menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis.
Faesal menegaskan bahwa Bawaslu tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri tanpa bantuan dari para tokoh masyarakat. Keterlibatan aktif tokoh agama diharapkan bisa memperluas jangkauan pengawasan dan sekaligus memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat. Dengan demikian, tokoh agama tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menjaga pemilu yang bersih dari pelanggaran.
Pentingnya keterlibatan tokoh agama juga diakui oleh salah satu tokoh agama Desa Mantang, Lalu Ahmad Saiful Hadi, yang menyatakan komitmennya untuk turut melakukan pengawasan aktif. Ia berpendapat bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan ini harus dimulai dari diri mereka sendiri.
Dengan memberikan edukasi, tokoh agama dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi praktik-praktik yang merusak integritas pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024. Polsek Bangkinang Kota, misalnya, aktif melakukan sosialisasi kepada tokoh agama dan masyarakat setempat melalui berbagai kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Kota, Aipda Masriadi, mengajak tokoh agama untuk berperan aktif dalam menjaga suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.
Pesan utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan menepis isu-isu SARA yang sering kali digunakan sebagai alat politik. Masriadi menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan salah satu kunci utama untuk menciptakan Pilkada yang damai dan aman.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menolak berita hoaks yang kerap muncul di media sosial menjelang pemilu, serta bahaya politik uang yang bisa merusak demokrasi.
Tidak hanya itu, Polsek Bangkinang Kota juga berkomitmen untuk melakukan kegiatan preemtif dan preventif, seperti patroli dialogis dan sambang dari rumah ke rumah, demi menjaga suasana kondusif. Tindakan proaktif ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi konflik yang bisa terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.
Dalam hal ini, tokoh agama diharapkan dapat berperan sebagai penengah dan penyeimbang di tengah berbagai tantangan sosial-politik yang muncul.
Tidak hanya Bawaslu dan kepolisian, Kementerian Agama juga menyadari peran strategisnya dalam mengawal Pilkada damai. Di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Tegal, Kementerian Agama secara aktif mengadakan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) untuk membahas sinergi antara pemerintah dan tokoh agama.
Kepala Kankemenag Kab. Tegal, H.M. Aqsho, menyatakan bahwa pemilu merupakan proses demokrasi yang sangat penting, dan peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan sangatlah krusial.
Menurut Aqsho, kerukunan umat beragama harus terus dijaga, terutama selama proses Pilkada, mengingat Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama, suku, dan budaya. Sinergi yang baik antara tokoh agama dan pemerintah dapat menjadi benteng yang kokoh dalam menghadapi berbagai potensi konflik yang bisa muncul selama proses demokrasi berlangsung.
Lebih jauh lagi, ia menekankan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) juga harus menjaga netralitasnya selama pemilu berlangsung. Komitmen ini sejalan dengan harapan masyarakat akan Pilkada yang adil, jujur, dan damai.
Tokoh agama tidak hanya dituntut untuk memberikan contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.
Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, tantangan yang dihadapi tidak sedikit. Isu-isu seperti politik identitas, penyebaran hoaks, serta politik uang masih menjadi ancaman serius yang bisa mencederai proses demokrasi. Namun, dengan keterlibatan tokoh agama dan masyarakat yang lebih aktif, harapan akan Pilkada yang damai dan demokratis semakin terbuka lebar.
Peran tokoh agama dalam hal ini sangatlah strategis. Mereka tidak hanya menjadi penyeimbang di tengah berbagai kepentingan politik, tetapi juga menjadi penjaga moral masyarakat. Dengan demikian, tokoh agama diharapkan bisa menjadi panutan yang mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi pemilu, menjaga kerukunan, serta menolak segala bentuk kecurangan.
Peneliti Kebijakan Publik dan Politik – Pusat Studi Politik Rakyat (PSPR)