JAKARTA – Pemerintah menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas nasional dengan menyiapkan strategi terpadu pada 2026, melalui penguatan tata kelola berbasis data, sinergi lintas sektor, serta peningkatan anggaran negara guna memastikan kebijakan perumahan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ketika menjelaskan arah kebijakan serta capaian kinerja kementeriannya. Ditegaskannya bahwa pendekatan berbasis data menjadi pijakan utama dalam penyusunan hingga pelaksanaan setiap program perumahan, agar penyaluran bantuan negara berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bantuan negara harus disalurkan secara tepat agar kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat. Setiap bantuan perumahan wajib dapat dipertanggungjawabkan, check and balance harus berjalan, dan setiap langkah strategis harus bersifat nyata,” ujarnya.
Selain memperkuat tata kelola, pemerintah juga berencana mendorong perluasan pembangunan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kawasan perkotaan.
Sementara itu, kinerja sektor perumahan sepanjang 2025 mencatat hasil yang cukup positif. Dengan pagu anggaran Rp5,27 triliun dan pagu efektif sebesar Rp4,53 triliun, tingkat realisasi program mencapai 96,21 persen. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mengalami peningkatan dari 38 ribu menjadi 45 ribu unit. Pemerintah juga merealisasikan pembangunan 2.270 unit rumah susun, 476 rumah khusus, serta peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas, termasuk perbaikan sanitasi dan penanganan kawasan kumuh di sekitar 4.500 lokasi.
Upaya pemerintah tersebut turut diperkuat oleh kontribusi sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dengan total capaian 9.701 unit rumah. Maruarar menilai keterlibatan dunia usaha semakin solid.
“Gotong royong dari dunia usaha semakin kuat. Hal ini menjadi bukti nyata terjalinnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta,” katanya.
Pada 2026, Kementerian PKP mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp10,41 triliun, atau meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut diarahkan untuk merealisasikan pembangunan lebih dari 406 ribu unit rumah, yang meliputi 400 ribu unit BSPS, 743 unit rumah susun, 607 rumah khusus, serta penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektare.
Kepala BPS Amilia Adininggar Widyasanti menilai kebijakan berbasis data yang diterapkan Kementerian PKP sebagai sebuah langkah terobosan.
“Tidak banyak kementerian yang mengembangkan program unggulan dengan pendekatan berbasis data. Ini luar biasa, karena memastikan kebijakan perumahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” terang Amilia.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho melaporkan bahwa penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan sepanjang 2025 menunjukkan tren positif, dengan mayoritas pendaftar berasal dari generasi Z dan milenial.
“Untuk mengejar target 2026, BP Tapera menyiapkan strategi percepatan bertajuk “SIP 350 Ribu” yang difokuskan pada penguatan sinergi, inovasi skema pembiayaan, serta promosi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
