Resmi! Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11).

Dalam upacara tersebut, Sekretaris Militer Presiden Wahyu Yudhayana membacakan daftar penerima penghargaan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah memberikan gelar tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk penghormatan kepada para pemimpin bangsa yang telah berjasa besar.

“Sekali lagi, sebagaimana kemarin juga kami sampaikan, itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” kata Prasetyo.

Menurutnya, nama-nama tokoh yang ditetapkan telah melalui proses pembahasan panjang, termasuk masukan dari Parlemen dan berbagai tokoh nasional.

Apresiasi terhadap keputusan ini datang dari berbagai kalangan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) Dr. TGKH. Muhammad Zainuddin Atsani menyebut, Soeharto layak menerima gelar tersebut karena jasanya mempertahankan kedaulatan Indonesia dan membangun bangsa.

“Soeharto dikenal karena perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, yang sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia dari Belanda,” ujarnya di Mataram.

Ia juga menambahkan bahwa Soeharto pantas disebut sebagai Bapak Pembangunan Nasional, karena di masa kepemimpinannya Indonesia mengalami industrialisasi dan kemajuan ekonomi signifikan. “Julukan itu bahkan diberikan secara resmi oleh MPR tahun 1982,” kata Atsani.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ToBe Institute, Mochamad Imamudinussalam, menjelaskan bahwa proses pemberian gelar Pahlawan Nasional telah melalui mekanisme ketat dan transparan.

“Usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional itu sudah berkali-kali diusulkan, tahun 2008, 2010, 2015, dan 2016. Dan sebagian besar suara DPR dan para tokoh juga setuju. Jadi mau apalagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tudingan bahwa proses ini sarat kepentingan politik tidak berdasar karena seluruh tahapan telah melewati verifikasi resmi oleh Dewan Gelar dan Kementerian Sosial.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *