Aceh – Pembangunan Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) di Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Perkim Aceh, Agung Prakoso, mengungkapkan bahwa proyek ini telah mencapai 96,02% hingga 9 September 2024, setelah melewati 41 minggu sejak penandatanganan kontrak pada 17 November 2023. Meskipun terdapat deviasi -3,98% dari target awal, pembangunan diharapkan selesai dalam waktu dekat untuk persiapan peresmian.
“Progres pembangunan Gedung AMANAH telah mencapai 96,02%, sedikit lebih rendah dari rencana, namun kami optimistis dapat menyelesaikan proyek ini tepat waktu,” ujar Agung Prakoso. Proyek ini melibatkan PT Ardi Tekindo Perkasa sebagai pemenang tender pembangunan fisik gedung, dan PT Ciriajasa Engineering Consultan KSO sebagai pemenang tender manajemen konstruksi.
Agung juga menjelaskan rincian perkembangan pekerjaan di beberapa gedung dalam kawasan tersebut, seperti Gedung Multifungsi yang sedang menyelesaikan pengecatan dinding, plafon auditorium, dan pembersihan ruangan. Gedung Utama kini dalam tahap pemasangan keramik, kusen pintu dan jendela, serta pengecatan. Sementara itu, Asrama Putra dan Asrama Putri sedang dalam proses plasteran, pemasangan keramik, dan pengecatan.
Untuk mempercepat penyelesaian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meningkatkan kontrol dan pengawasan di lapangan. “Kami telah menyusun timeline selama 12 hari ke depan agar semua pekerjaan tersisa dapat diselesaikan,” tambah Agung. Selain itu, pihaknya juga memastikan kelancaran pembayaran untuk setiap item pembangunan.
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Cakra Nagara, menekankan pentingnya kualitas dan kerapian pekerjaan di lapangan. “Sejumlah kolom bangunan perlu diperbaiki karena tampak tidak rapi. Selain itu, area paving blok harus dipasang kembali dengan bahan yang sesuai standar,” ujarnya.
Cakra juga menyatakan bahwa pihaknya akan menambah jumlah pengawas dan tenaga kerja, serta memastikan tidak ada keterlambatan bahan material yang bisa menghambat progres percepatan. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak Waskita untuk mendukung tenaga kerja tambahan guna mempercepat penyelesaian Gedung AMANAH,” jelasnya.
Kementerian PUPR menegaskan bahwa denda akan diberlakukan jika terjadi keterlambatan sesuai dengan adendum terakhir, dengan ancaman blacklist bagi kontraktor yang tidak memenuhi target.