Oleh : Sabrina Aulia )*
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, media massa menjadi garda terdepan karena perannya yang krusial dalam memberikan informasi yang akurat, independent, dan mendidik kepada publik. Peran media massa menjadi semakin penting dalam menghadapi Pilkada 2024 yang diprediksi akan berlangsung dengan dinamika politik yang kompleks.
Melihat dari fungsi media massa yakni sebagai saluran utama bagi publik untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan politik, program kerja calon kepala daerah, dan proses Pilkada secara keseluruhan. Informasi yang disajikan oleh media massa membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang tepat dan rasional dalam memilih calon pemimpin mereka.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko media merupakan salah satu yang ikut berperan aktif pada kesuksesan Pilkada karena dapat menyejukkan dan menangkal informasi hoax maupun kampanye hitam (Black Campaign) yang berkembang pesat di media sosial.
Kampanye hitam merupakan ancaman serius bagi proses demokrasi yang sehat dan integritas pemilihan umum. Beberapa dampak negatif dari kampanye hitam antara lain merusak reputasi, memicu ketegangan sosial, mengganggu keterbukaan informasi.
Untuk itu, Kapolda juga meminta awak media agar bisa menghadirkan pemberitaan positif terkait Pilkada sehingga pelaksanaan Pikada di Maluku Utara dapat terselenggara degan aman, jujur dan adil tanpa ada gangguan apapun.
Informasi hoax yang sengaja disebarkan melalui media sosial baik Facebook maupun lainnya tersebut, menjadi tantangan dalam penyelenggara pilkada sehingga peran media massa penting untuk menangkal berita bohong dengan cara menyajikan informasi yang edukatif dan berimbang dari berbagai sumber yang berkompenten.
Sehingga sejak saat itu peran media menjadi sangat penting untuk menyampaikan informasi yang sejuk kepada masyarakat. Pesan yang sejuk dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 serta memberikan pemahaman bahwa berbeda pilihan dalam Pilkada tidak menjadi masalah sehingga rasa saling menghargai perlu dinormalisasi.
Maluku Utara memiliki jejak buruk pada pelaksanaan Pilkada. Untuk itu dirinya berharap agar pelaksanaan Pilkada tahun ini dapat berjalan sukses tanpa ada hambatan apapun. Kapolda dalam kesempatan tersebut juga menjamin kebebasan pers kepada para Jurnalis di Maluku Utara dalam memberikan informasi-informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan fakta yang ada.
Pihak penyelenggara pemilihan umum juga turut menggandeng media massa untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Parigi Moutong, Maskar, mengatakan keterlibatan media massa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sangat membantu pihaknya dalam melakukan sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024.
Diterangkan olehnya bahwa penyelenggaraan pemilihan oleh KPU tidak akan sukses tanpa dukungan para pihak. Karena hal tersebut berkaitan dengan partisipasi, sehingga pihak kami membangun kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, media massa dan organisasi masyarakat.
Maskar menyampaikan saat ini, pihak KPU Parigi Moutong sedang melakukan tahapan pencocokan dan juga penelitian atau coklit melibatkan 1.302 petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih yang berlangsung selama 30 hari yang dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk kebutuhan DPT. Selain itu, ada juga tahapan verifikasi terhadap syarat dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan.
Dalam setiap tahapan, pihaknya memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih pada semua segmen pemilih untuk meminimalisir folput pada hari pemungutan suara Pilkada nanti.
Untuk memberikan berita yang informatif dan berimbang, media massa sering melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam Pilkada. Koordinasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi berita, hingga penyebaran informasi kepada publik.
Seperti berkoordinasi dengan KPU untuk mendapatkan informasi resmi terkait jadwal, aturan, dan perkembangan Pilkada. KPU sering mengadakan konferensi pers dan mengeluarkan siaran pers yang kemudian disebarluaskan oleh media massa kepada publik.
Bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pilkada. Bawaslu memberikan informasi mengenai potensi pelanggaran dan upaya pencegahan yang dilakukan. Berita mengenai pelanggaran Pilkada sering menjadi sorotan media massa untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada.
Menggunakan hasil survei dari lembaga-lembaga survei untuk memberikan gambaran mengenai elektabilitas calon kepala daerah. Hasil survei ini menjadi bahan berita yang menarik bagi publik, meskipun media massa juga perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang bias atau tidak akurat.
Media massa juga berkoordinasi dengan tim sukses dan partai politik yang mengusung calon kepala daerah. Informasi mengenai kegiatan kampanye, strategi pemenangan, dan isu-isu yang diangkat oleh masing-masing calon sering kali disampaikan melalui media massa. Selain itu menggandeng masyarakat sipil dan organisasi non pemerintah yang berfokus pada pemantauan pemilu dan pendidikan politik.
Dengan peran yang besar ini, harapannya media massa dapat terus menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi yang memberikan informasi yang akurat, independen, dan edukatif. Publik yang terinformasi dengan baik adalah kunci dari proses demokrasi yang sehat dan transparan, serta menjadi landasan bagi terciptanya pemimpin daerah yang kompeten dan bertanggung jawab.
Dalam menghadapi Pilkada 2024, peran media massa akan terus diuji. Namun, dengan komitmen terhadap etika jurnalistik dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, media massa diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di Indonesia.
)* Penulis merupakan pengamat politik