Oleh: Anwar Salahudin *)
Pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen kuat untuk membebaskan masa depan Indonesia dari ancaman narkoba yang mengintai generasi muda. Di tengah peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, pemerintah melihat ini sebagai tantangan serius yang harus ditangani melalui langkah-langkah komprehensif.
Upaya ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup program pencegahan dan pemberdayaan untuk menciptakan benteng yang kokoh bagi generasi muda melawan pengaruh buruk narkoba. Kebijakan-kebijakan strategis pun digulirkan, mulai dari penguatan peran keluarga hingga pengawasan komunitas, demi melindungi masa depan bangsa, dengan visi besar membangun Indonesia bebas narkoba dan siap menyongsong masa depan gemilang.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Baru-baru ini, Polri berhasil mengungkap laboratorium clandestine narkoba di Bali setelah menyelidiki kasus hashish di Yogyakarta. Operasi ini menghasilkan penangkapan empat pelaku yang dijerat dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati dan denda besar.
Selain itu, Polri berkolaborasi dengan Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kemenko polkam untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah masuknya narkoba ke masyarakat lebih luas dan menciptakan efek jera bagi pelaku.
Sementara itu, Mantan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, juga turut mengambil inisiatif dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba melalui pesantren. Salah satunya dengan mendukung pesantren rehabilitasi narkoba. Dalam acara “Genggong Bershalawat” di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Khofifah menyoroti upaya Gus Hafid dari Pondok Pesantren Nurul Qadim yang merintis pesantren khusus rehabilitasi narkoba. Pesantren ini dirancang untuk memberikan perawatan intensif yang terpisah dari santri reguler, bertujuan membantu generasi muda pulih dari kecanduan sekaligus menjadikan mereka duta anti-narkoba.
Dalam acara yang sama, Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf menyoroti pentingnya shalawat, silaturahmi, dan kegiatan sosial seperti santunan anak yatim sebagai senjata mujarab untuk menghadapi tantangan zaman, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Habib Syech juga menekankan bahwa pesantren memiliki peran strategis tidak hanya dalam pembentukan akhlak tetapi juga prestasi akademik. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pesantren diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun generasi yang kuat dan sehat, serta terbebas dari narkoba.
Berdasar data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa sekitar 312 ribu remaja Indonesia terjerat narkoba, dengan faktor penyebab utama seperti rasa ingin tahu dan pengaruh teman sebaya. Menanggapi hal ini, pemerintahan Prabowo-Gibran mengutamakan pendekatan berbasis keluarga dan lingkungan sebagai garda terdepan. Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), yang didukung pemerintah, bertujuan menciptakan desa-desa bebas narkoba melalui penguatan peran keluarga dan komunitas lokal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang positif dan aman bagi remaja.
Selain narkoba, perhatian juga diberikan pada pengurangan prevalensi merokok, yang sering menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan zat adiktif lainnya. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Prof. Dr. H. M. Asrorun Niāam Sholeh, MA, menyoroti pentingnya langkah preventif, termasuk melalui program Forum Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) 2024. KIPAN difokuskan pada peningkatan kapasitas pemuda sebagai agen perubahan, yang dapat mengedukasi dan memengaruhi lingkungan sekitar untuk menjauhi narkoba dan rokok.
Dampak narkoba yang menghancurkan individu dan masa depan bangsa menjadi perhatian utama pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan lintas sektoral diperkuat untuk memitigasi penyalahgunaan narkoba, baik dari aspek pencegahan maupun penanganan. Pemerintah juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari narkoba, seperti hilangnya produktivitas dan meningkatnya beban masyarakat. Untuk itu, strategi pencegahan difokuskan pada perbaikan struktur masyarakat yang lebih sehat.
Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menangani tantangan ini. Koordinasi antara kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan terus diperkuat, seperti yang ditegaskan oleh Koordinator Pidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Evelin Nur Agusta, SH., MH, dalam rapat koordinasi peradilan pidana. Upaya ini diharapkan menciptakan efek jera bagi pelaku dan mencegah remaja rentan terjerat narkoba.
Selain pemberantasan, aspek pencegahan melalui edukasi juga menjadi prioritas. Pemerintah menggencarkan penyuluhan dan pendidikan sejak usia dini untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Keluarga, sekolah, dan lembaga agama diberdayakan untuk menanamkan nilai-nilai positif dan memberikan pengawasan yang efektif. Pemerintah juga memberikan dukungan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, memastikan penanganan menyeluruh dari pencegahan hingga pemulihan.
Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintahan Prabowo-Gibran optimis dapat menciptakan generasi muda yang sehat, bebas narkoba, dan berdaya saing tinggi. Kesuksesan upaya ini memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda. Partisipasi aktif setiap individu dan keluarga sangat penting untuk mengawasi dan mendampingi anak-anak muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
Ke depan, pemerintah terus berinovasi dalam menciptakan program yang relevan untuk generasi muda, tidak hanya agar menjauhi narkoba, tetapi juga menjadi pelopor perubahan menuju lingkungan yang positif. Dengan komitmen kuat dan konsisten, Indonesia diharapkan dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda tampil sebagai pilar unggul dan produktif, bebas dari ancaman narkoba.
*) Pemerhati Sosial dari Pancasila Madani Institute