Jakarta – Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring dengan perluasan cakupan program di berbagai daerah. Pengawasan dilakukan di tingkat pusat serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Hingga akhir Februari 2026, program MBG tercatat telah menjangkau sekitar 61,2 juta penerima manfaat di 38 provinsi melalui lebih dari 24 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah menargetkan jumlah penerima manfaat dapat mencapai 82,9 juta orang pada akhir 2026, mencakup pelajar, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.
Seiring dengan perluasan jangkauan tersebut, pemerintah menilai pengawasan menjadi elemen penting agar kualitas makanan, distribusi, hingga penggunaan anggaran berjalan sesuai standar. Berbagai pihak mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga pengawas dilibatkan untuk memastikan program ini berjalan akuntabel dan berkelanjutan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pengawasan terhadap dapur MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah sangat diperlukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
“Bupati, camat, sampai lurah boleh ikut mengawasi dapur-dapur MBG. Ini penting agar pelaksanaannya benar-benar sesuai standar dan masyarakat juga bisa melihat langsung prosesnya,” ujar Nanik.
Ia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif tersebut bertujuan membangun sistem pengawasan yang terbuka. Dengan keterlibatan berbagai pihak, potensi kesalahan dalam pelaksanaan dapat segera diperbaiki dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Di sisi lain, pemerintah juga menilai kritik dari masyarakat sebagai bagian penting dalam memperkuat pengawasan program.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Hariqo Wibawa Satria, menilai partisipasi publik justru menjadi energi positif bagi penyempurnaan program.
“Kritik dari masyarakat justru menjadi bagian dari pengawasan publik yang penting. Pemerintah terbuka terhadap masukan karena tujuan utama program ini adalah memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak,” kata Hariqo.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program strategis ini. Pemerintah juga terus mendorong transparansi dalam pelaksanaan MBG, termasuk melalui sistem pelaporan serta keterlibatan masyarakat dalam memantau implementasi di lapangan.
Program MBG tidak hanya menjadi kebijakan pemerintah semata, tetapi juga gerakan nasional untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan. Pengawasan yang kuat, transparansi pelaksanaan, serta keterlibatan masyarakat menjadi fondasi penting agar MBG dapat berjalan secara berkelanjutan.*
