Mengapresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Papua

Oleh: Melky Tabuni*

Pemerintah terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan aspirasi masyarakat adat di Papua melalui pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya ini selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045, di mana negara kesatuan yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan menjadi sasaran utamanya. Khususnya di Provinsi Papua, pemerintah telah menargetkan berbagai langkah transformasi sebagai kunci keberhasilan pembangunan.

Irene Manibuy, Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat, menekankan pentingnya masyarakat adat dalam proses pembangunan ini. Ia menggarisbawahi bahwa masa depan Papua terletak pada partisipasi aktif masyarakat adat dalam merumuskan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Menurutnya, Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II yang telah berjalan selama tiga tahun memberikan ruang yang lebih besar bagi keterlibatan masyarakat adat. Tidak lagi sekadar menyalurkan dana secara sepihak, kini anggaran Otsus diturunkan melalui mekanisme perencanaan yang jelas, di mana pengawasan menjadi bagian penting dari proses tersebut. Ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa pembangunan di Papua Barat bukan lagi didikte oleh pemerintah pusat, tetapi benar-benar berakar dari keinginan masyarakat.

Manibuy juga berharap bahwa dengan adanya BP3OKP, kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan akan diterima dengan tangan terbuka. Keterlibatan pemikiran dari para tokoh adat dan masyarakat luas akan memberikan warna positif bagi upaya percepatan pembangunan di Papua. Langkah ini menjadi penting dalam mencapai Papua Emas 2041, di mana pembangunan tidak hanya dinilai dari sisi fisik, tetapi juga dari kelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat adat.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan bahwa pembangunan di Papua tidak boleh melupakan hak-hak masyarakat adat. Menurut Limbong, budaya dan kearifan lokal adalah bagian integral dari identitas masyarakat Papua yang harus dijaga dan dilestarikan. Pemerintah daerah memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan berbasis pada nilai-nilai budaya dan tidak merugikan masyarakat adat. Dalam konteks ini, pembangunan berkelanjutan harus menghormati tanah adat serta menjaga kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Selain itu, Limbong juga memastikan pemerintah daerah lebih aktif dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat adat dalam pemilihan umum, sambil memastikan netralitas dan keamanan selama proses tersebut. Partisipasi politik yang inklusif menjadi aspek penting dalam membangun Papua yang kuat dan berdaulat, di mana setiap elemen masyarakat memiliki peran dalam menentukan masa depan daerahnya.

Sejalan dengan semangat untuk menjaga kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat, Bingkai Cerita Rakyat (Bicara) Foundation Provinsi Papua Barat menilai bahwa pembangunan di Papua harus melibatkan kelompok masyarakat adat dalam setiap agenda pembangunan. Pendiri Bicara Foundation, Andi Sastra Beni Saragih, menegaskan bahwa masyarakat adat adalah entitas sosial yang memiliki posisi strategis dalam pembangunan Papua. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mengakomodasi aspirasi masyarakat adat agar pembangunan lebih inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Andi, tanah Papua sangat erat kaitannya dengan budaya dan masyarakat adat. Oleh karena itu, pemerintah perlu diingatkan agar tidak mengabaikan isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat adat. Dialog kebudayaan yang telah diinisiasi oleh Bicara Foundation bersama Kemitraan Partnership Indonesia dan Kemendikbudristek merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa ide dan gagasan masyarakat adat tetap menjadi bagian dari kebijakan pembangunan ke depan.

Selain itu, Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (Pt PPMA) Papua, yang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sarmi, telah melaksanakan evaluasi Program Amankan Masyarakat Adat, Hutan, dan Tanah Papua (Amahuta). Program ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga hak-hak tenurial mereka atas tanah ulayat, serta memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat adat.

Di Kabupaten Sarmi, pemerintah setempat juga tengah berupaya merumuskan peraturan daerah yang mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat. Menurut Kepala Subbidang Pariwisata Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sarmi, Hendrik Sorondanya, langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Masyarakat adat di Sarmi, yang terdiri dari lima suku besar, memiliki potensi besar dalam bidang perikanan, pertanian, dan pariwisata, yang jika dikelola bersama-sama, dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan daerah.

Dengan berbagai program pembangunan yang melibatkan masyarakat adat, baik di Papua Barat maupun Papua secara keseluruhan, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat adat. Keterlibatan aktif masyarakat adat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan merupakan kunci sukses dalam mencapai visi Papua Emas 2041. Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan Papua akan semakin maju tanpa kehilangan identitas budayanya yang kaya.

*Penulis merupakan mahasiswa asli orang Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *