Oleh : Sabrina Aulia )*
Keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak hanya tergantung pada integritas penyelenggara dan peserta Pemilu, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh peran serta aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan proses tersebut.
Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal tahapan Pilkada menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa proses Pemilu berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan mengawasi, masyarakat dapat mencegah potensi kecurangan, manipulasi suara, atau pelanggaran lainnya yang dapat merusak integritas Pilkada.
Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada dapat meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri. Saat masyarakat terlibat dalam proses pemilihan, mereka tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan bahwa Pemilu dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
Pilkada sering kali menimbulkan tensi politik yang tinggi dan berpotensi memicu konflik sosial. Kehadiran masyarakat sebagai pengawas dapat membantu meredam potensi konflik dengan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan meminimalisir adanya provokasi atau agitasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Ketika masyarakat terlibat dalam mengawal tahapan Pilkada, mereka juga ikut mendorong partisipasi politik yang lebih luas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, di mana suara masyarakat menjadi penentu utama dalam memilih pemimpin yang berkompeten dan bertanggung jawab.
Pilkada 2024 akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti persiapan dan perencanaan, pendaftaran calon, masa kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan hasil, dan penyelesaian sengketa.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024. Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya, Syafiudin mengatakan, pihaknya tidak bisa bergerak sendirian dalam melakukan pengawasan.
Pihaknya mengatakan akan menjadi lemah ketika pengawasannya hanya bergantung atau diprasahkan kepada Bawaslu. Perlu partisipasi dari masyarakat. Partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai macam. Mulai dari pengawasn secara individu maupun secara kelompok dari organisasi tertentu.
Atau dengan menjadi pemantau yang ikut secara resmi di pemilihan atau secara mandiri melakukan pemantauan proses tahapan di Pilkada 2024. Jika dalam berlangsungnya pengawasan masyarakat menemukan pelanggaran, bisa langsung melaporkan ke kantor Bawaslu atau telepon melalui hotline Bawaslu.
Jika yang dilaporkan telah lengkap dengan bukti-bukti, maka akan diproses oleh Bawaslu. Dan jika laporannya masih belum lengkap buktinya, maka akan dijadikan sebagai informasi awal.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyatakan bahwa ada beberapa potensi kerawanan dalam Pilkada 2024, yakni mulai dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang hingga soal Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Di Surabaya, pemetaannya berangkat dari analisis pada data pemilihan 2020 dan juga Pemilu 2024, itu yang paling rawan dan paling tinggi utnuk kerawanan hari ini adalah waktu pemungutan suara dan rekapitulasinya.
Dengan upaya yang dilakukan oleh berbagai stakeholder itu, diharapkan Pilkada ke depan bisa berlangsung dengan lancar setiap tahapannya. Harapannya, masyarakat bisa ikut serta melakukan pengawasan partisipatif, sehingga nantinya bisa terantisipasi dan tidak terjadi pelanggaran. Masyarakat adalah pemilik hak suara kembali berpartisipasi dalam pemilihan eksekutif, dalam hal ini Pilkada yang digelar serentak pada November 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak masyarakat turut dalam pengawasan partisipatif, yaitu upaya mengumpulkan data, informasi, maupun mencatat temuan terkait pelaksanaan Pilkada, terutama oleh kelompok atau organisasi yang independen dan non-partisan. Tujuannya untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, bersih, dan transparan, sehingga hasilnya dapat diterima semua pihak.
Seluruh tahapan pilkada memiliki titik rawan yang memerlukan pengawasan, contohnya kampanye saat masyarakat harus waspada terhadap potensi pelanggaran, intimidasi, penyebaran berita hoaks, serta ketidaknetralan aparatur sipil negara. Pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Anggota Bawaslu Pontianak Isfiansyah mengatakan penggunaan teknologi informasi juga dapat menjadi kunci optimalisasi pengawasan. Dengan begitu pelaporan pelanggaran dapat dilakukan secara real-time.
Ketatnya pengawasan partisipatif, membuat potensi kecurangan dapat diminimalisir. Hal itu tentu akan memastikan proses pemilihan berlangsung secara jujur dan adil.
Pengawasan optimal akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan hingga memastikan suara rakyat benar-benar terwakili. Selain itu juga demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pemilihan.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung aman, damai, dan demokratis. Masyarakat memiliki peran vital dalam mengawal tahapan Pilkada 2024. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, proses Pilkada dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan demokratis. Selain itu, partisipasi masyarakat juga penting dalam mencegah konflik dan memastikan bahwa Pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkada demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
)* Penulis merupakan pengamat politik