Kejar Target, Ribuan Koperasi Merah Putih Disiapkan untuk Sejahterakan Petani

Jakarta – Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mendukung langkah pemerintah menata ulang kebijakan Dana Desa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Dana Desa.

Kebijakan ini merupakan bentuk penataan ulang agar pemanfaatannya lebih terarah dan berdampak jangka panjang. Ia menilai, selama ini sebagian Dana Desa habis untuk belanja rutin yang kurang memberikan efek berkelanjutan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah tidak mengurangi alokasi Dana Desa, melainkan mengatur ulang arah penggunaannya. Penataan ini dilakukan untuk memastikan Dana Desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan, bukan sekadar belanja rutin yang cepat habis,” ujar Trubus.

Pemerintah menargetkan koperasi-koperasi ini menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menyerap hasil produksi warga, memperkuat akses permodalan, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Trubus menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih justru akan mengatasi berbagai persoalan klasik yang selama ini menghambat kemajuan desa.

Untuk desa berbasis pertanian, koperasi dapat menyediakan pupuk subsidi dan alat pertanian dengan harga terjangkau. Sementara di desa nelayan, koperasi bisa menghadirkan fasilitas cold storage untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.

Selain itu, koperasi berperan menyerap hasil panen petani dan tangkapan nelayan dengan harga yang lebih layak, sekaligus menyalurkan pinjaman berbunga rendah bagi pelaku UMKM desa. Skema ini diharapkan membuat perputaran ekonomi terjadi di dalam desa, bukan mengalir keluar.

“Koperasi Merah Putih tidak mengambil Dana Desa, melainkan menjadi wahana agar Dana Desa bekerja lebih produktif. Dana publik diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi desa, mulai dari produksi, distribusi, hingga penguatan UMKM lokal,” tutup Trubus.

Implementasi kebijakan ini mulai terlihat di sejumlah desa, salah satunya Desa Bentangan. Di wilayah tersebut, Koperasi Merah Putih dibentuk melalui musyawarah warga dan kelompok tani sebagai solusi atas persoalan harga panen yang sering ditekan tengkulak.

“Dampak yang paling dinyatakan yaitu adanya peningkatan kesejahteraan dari petani maupun UMKM di desa. Karena itu tadi yang tadinya petani itu modal merupakan suatu kendala sekarang tidak lagi menjadi hambatan. Kemudian pada waktu akan mau panen dengan adanya koperasi, tengkulak bisa diatasi,” ujar Kepala Koperasi Desa Merah Putih Desa Bentangan, Bambang Gunarsa, dalam Talkshow yang diselenggarakan oleh Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi.

Dalam lima bulan berjalan, koperasi tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil positif, baik dari sisi peningkatan pendapatan petani maupun akses pasar UMKM.

Model koperasi yang dikembangkan juga tidak terbatas pada simpan pinjam, melainkan mencakup distribusi pupuk, kebutuhan pokok, dukungan pemasaran, hingga digitalisasi pengelolaan untuk meningkatkan transparansi.

[w.R]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *