JAKARTA – Ancaman narkoba menjadi tantangan serius yang dapat merusak masa depan generasi emas Indonesia. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan pentingnya penanganan masalah narkoba sebagai bagian dari upaya mempertahankan ketahanan keluarga dan memastikan tercapainya generasi emas.
“Narkoba adalah masalah besar karena sasarannya adalah manusia dan keluarga. Tugas Kemendukbangga adalah menyiapkan generasi emas. Jika masalah ini tidak segera ditangani, kita bisa kehilangan generasi tersebut,” ujar Wihaji
Pernyataan ini disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendukbangga/BKKBN dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kolaborasi tersebut mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) periode 2020-2024.
Walaupun tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba berkurang dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73% di tahun 2023, angka tersebut tetap menunjukkan ancaman yang signifikan. Penurunan tersebut setara dengan 324.735 orang, namun jumlah pengguna narkoba di Indonesia masih mencapai 3,3 juta jiwa, terutama pada kelompok usia produktif 15–64 tahun.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa penanggulangan narkotika adalah bagian dari Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Penyalahgunaan narkoba tetap menjadi persoalan besar di Indonesia, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting untuk mengatasi tantangan ini,” ujarnya.
Dalam langkah memperkuat sinergi, BNN RI juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Fokus kerja sama ini adalah pertukaran informasi intelijen dan operasi terpadu untuk menghentikan jaringan narkoba lintas negara.
“Kolaborasi antarnegara dalam menghadapi tantangan global pemberantasan narkoba adalah langkah strategis,” ujar Komjen Pol. Marthinus Hukom
Kepolisian Malaysia juga menyampaikan kekhawatiran atas situasi narkoba di negaranya, terutama di kalangan anak muda. “Pertukaran informasi intelijen adalah kunci untuk mengungkap jaringan sindikat narkotika,” jelas Pengarah JSJN PDRM, Datuk Seri Khaw Kok Chin.
Masalah yang paling mengkhawatirkan adalah keterlibatan remaja dan anak-anak dalam penyalahgunaan narkoba. “Sebanyak 312.000 remaja, termasuk anak-anak berusia mulai 10 tahun, telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini sungguh mengkhawatirkan,” tutur Marthinus.
Dengan kerja sama lintas lembaga dan negara, serta strategi nasional yang solid, diharapkan ancaman narkoba dapat ditekan demi masa depan generasi emas Indonesia. Pemerintah dan masyarakat perlu bahu-membahu menciptakan lingkungan yang bebas narkoba untuk memastikan keberlanjutan pembangunan bangsa. [*]