Oleh : Rivka Mayangsari*)
Ekonomi kreatif kini menjadi salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia. Menyadari peran pentingnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah terus menggalakkan berbagai kebijakan untuk mempercepat inovasi dan memperkuat ekosistem kreatif di seluruh daerah.
Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah terus mengakselerasi inovasi dalam sektor ekonomi kreatif. Berbagai kebijakan dan strategi disiapkan guna memberdayakan generasi muda serta memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di tingkat daerah. Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor strategis yang mampu meningkatkan pendapatan nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa pemberdayaan generasi muda melalui pengembangan ekonomi kreatif merupakan langkah strategis demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ibas mengajak anak muda agar tidak terjebak dalam tren sesaat atau FOMO (Fear of Missing Out) dan lebih fokus menekuni satu bidang secara mendalam, yang ia sebut dengan konsep YONO (You Only Need One).
Ibas juga menyatakan bahwa instrumen pemberdayaan generasi muda adalah bagian tak terpisahkan dari strategi nasional, di mana ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 8 persen. Selain itu, ia menekankan pentingnya menyeimbangkan inovasi ekonomi kreatif dengan 4 Pilar Kebangsaan agar tetap mempertahankan identitas serta jati diri bangsa.
Dalam mendukung penguatan sektor ini, Menteri Ekonomi Kreatif (Menkraf) Teuku Riefky Harsya mendorong kepala daerah untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di masing-masing wilayah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Riefky menekankan bahwa ekonomi kreatif merupakan kunci dalam menggerakkan perekonomian nasional dari tingkat daerah. Ia juga menyoroti bahwa menuju Indonesia Emas 2045, ekonomi kreatif menjadi prioritas dalam menciptakan kemandirian bangsa.
Lebih lanjut, Riefky menyoroti potensi besar ekonomi kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah dan membuka peluang kerja berkualitas. Pemerintah telah menetapkan target peningkatan kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta pendapatan daerah melalui 17 subsektor prioritas, seperti kuliner, kriya, fashion, hingga seni rupa. Ia menambahkan bahwa potensi ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sekaligus pelaku ekonomi kreatif, Belgi Alhuda, menegaskan bahwa ekonomi kreatif tumbuh bersama seni dan budaya yang mencerminkan identitas bangsa. Ia juga menyatakan bahwa inovasi dan kemandirian harus didukung oleh kesehatan yang baik sebagai kunci pembangunan berkelanjutan.
Menurut Belgi, dalam semangat Asta Cita, pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya harus diiringi dengan upaya meningkatkan kesehatan anak-anak. Ia menekankan bahwa program tebar gizi gratis harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa misi pemerintah dalam mendorong kewirausahaan dan industri kreatif harus selaras dengan upaya pelestarian seni budaya serta peningkatan ekonomi kreatif. Dengan adanya dukungan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kreatif, diharapkan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung inovasi di sektor ekonomi kreatif dengan menciptakan regulasi yang kondusif, menyediakan akses permodalan, serta membangun infrastruktur yang mendukung ekosistem kreatif di seluruh Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif demi kesejahteraan yang lebih merata.
Sejalan dengan perkembangan teknologi digital, pemerintah juga mendorong pemanfaatan platform digital sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif. Digitalisasi memungkinkan produk kreatif Indonesia dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, program literasi digital bagi pelaku ekonomi kreatif terus digalakkan agar mereka mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Di samping itu, pemerintah terus mengoptimalkan program pendanaan dan pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif, baik melalui skema bantuan modal usaha, insentif pajak, maupun kemudahan akses kredit perbankan. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang dapat berkembang dan bersaing di pasar internasional.
Lebih jauh, sektor pariwisata juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Kolaborasi antara ekonomi kreatif dan pariwisata dapat menciptakan pengalaman wisata yang lebih menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Produk kreatif lokal, seperti kerajinan tangan, seni pertunjukan, dan kuliner khas daerah, menjadi daya tarik utama yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya.
Dengan berbagai strategi dan inisiatif yang telah digalakkan, ekonomi kreatif diharapkan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional. Generasi muda sebagai motor utama dalam sektor ini diharapkan dapat mengambil peran aktif dan menjadikan ekonomi kreatif sebagai kekuatan utama dalam menggerakkan perekonomian Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.
*) Pemerhati ekonomi