Oleh : Ratih Safira Utami )*
Judi online telah menjelma menjadi ancaman serius di tengah masyarakat Indonesia. Praktik haram tersebut tidak hanya merusak moral, tetapi juga menggerogoti perekonomian masyarakat, memicu kriminalitas, serta merusak tatanan sosial.
Menyikapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan perang terhadap judi online dan memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah konkret dan terukur. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online pun bergerak cepat, gencar memblokir rekening dan melacak aliran dana ilegal yang terkait dengan praktik perjudian daring itu.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif mengusut tuntas kasus judi online. Di hadapan Presiden RI kedelapan dalam Apel Kasatwil di Akpol Semarang, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian Korps Bhayangkara dalam memberantas judi online, narkoba, dan beberapa program yang mendapat atensi pemerintah pusat.
Jenderal Sigit memaparkan bahwa Polri bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) serta instansi terkait lain bekerja dalam Desk Pemberantasan Judi Online sejak 4 November 2024 lalu.
Mereka telah mengungkap 789 kasus, menangkap 937 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp 220 miliar. Selain itu, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi), Polri menindak tegas situs-situs yang terlibat kejahatan judi online dengan melakukan takedown 32.322 situs judi. Laporan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya menyampaikan bahwa judi online merupakan salah satu masalah krusial yang harus ditangani. Selain judi online, pemberantasan narkoba juga sama pentingnya.
Pemerintah bahkan menyatakan Indonesia dalam status darurat narkoba. Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan capaian pengungkapan 3.608 perkara narkoba dengan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun, yang berpotensi menyelamatkan lebih dari sepuluh juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Data ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pemberantasan kejahatan yang merusak generasi muda.
Pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Kepala Negara menyadari betul bahwa masalah tersebut membutuhkan penanganan lintas sektoral. Hal tersebut disadari betul oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang menekankan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam upaya pemberantasan judi online.
Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN, Menkomdigi menyerukan langkah tegas berupa pemblokiran rekening bank yang terindikasi terlibat transaksi judi online.
Menurutnya, pemblokiran rekening bank memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar judi online, berbeda dengan situs yang mudah dibuat ulang. Ia menjelaskan, pengurusan rekening yang diblokir jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank, dan hal itu menjadi salah satu kunci menekan angka transaksi judi online.
Menkomdigi Meutya Hafid berkomitmen untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judi online. Ia meminta agar ada sistem peringatan (alert system) dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar.
Ia berharap Himbara dan BUMN lain memiliki komitmen kuat melindungi masyarakat dari ancaman judi online. Selain itu, Menkomdigi juga mendorong operator seluler seperti Telkomsel untuk memperbaiki tata kelola jumlah kepemilikan kartu SIM berdasarkan NIK melalui registrasi kartu SIM.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisir penyalahgunaan kartu SIM untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Sebelumnya, Menkomdigi telah menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dony Oskaria, pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC, didampingi Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital. Dengan kolaborasi lintas sektor tersebut, Menkomdigi optimistis langkah tegas itu akan mampu menekan dampak negatif perjudian online di masyarakat.
Pemimpin bangsa yang juga merupakan purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia, Presiden RI Prabowo Subianto menyadari betul bahwa teknologi telah mengubah lanskap perjudian.
Akses yang semakin mudah melalui internet membuat judi online sulit diberantas hanya dengan cara konvensional. Pemblokiran situs, meski penting, bukan satu-satunya solusi. Oleh karena itu, pelacakan aliran dana ilegal menjadi krusial.
Dengan memutus rantai pasokan dana, perputaran uang dalam bisnis haram itu dapat ditekan secara signifikan. Langkah itu juga membantu mengidentifikasi jaringan bandar dan aktor intelektual di balik praktik judi online.
Upaya pemberantasan judi online membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan edukasi. Literasi digital penting untuk membentengi masyarakat dari iming-iming keuntungan sesaat yang ditawarkan judi online.
Peran keluarga dan masyarakat juga krusial dalam memberikan dukungan moral dan memfasilitasi pemulihan bagi korban yang terjerat. Presiden Prabowo berharap upaya pemberantasan judi online dapat memutus mata rantai kemiskinan baru dan melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian daring tersebut.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute