Presiden Prabowo Jalankan Pendekatan Humanis Berantas Peredaran Narkoba

Oleh : Mika Putri Larasati )*

Dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus menggerogoti berbagai lapisan masyarakat, Presiden Prabowo Subianto mengedepankan pendekatan humanis dalam memberantas peredaran narkoba. Strategi ini tak hanya sekadar retorika, tetapi sebuah panggilan nyata kepada seluruh elemen bangsa untuk bergerak bersama melawan bahaya laten yang mengancam masa depan Indonesia.

Mengatasi narkoba bukanlah tugas individu atau satu institusi semata, melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan komitmen dari berbagai pihak. Ajakan ini menjadi relevan mengingat narkoba telah merusak generasi muda, mengganggu stabilitas sosial, dan mengancam keberlanjutan bangsa.

Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Pendekatan strategis ini diterjemahkan dalam empat pilar utama, yaitu pendidikan nilai anti-narkoba sejak dini, penegakan hukum yang tegas, pemanfaatan teknologi canggih, serta kolaborasi lintas sektor. Strategi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menjadi landasan utama dalam memperkuat implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, nilai-nilai anti-narkoba akan diperkenalkan sejak usia dini. Ini menjadi langkah preventif yang bertujuan menciptakan generasi muda yang sadar akan bahaya narkoba dan mampu menolak godaannya.

Menanamkan nilai-nilai ini pada anak-anak ibarat menanam benih harapan untuk masa depan yang lebih baik. Presiden juga menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba adalah langkah yang tak terelakkan. Namun, ini harus dilakukan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan.

Di wilayah-wilayah strategis, seperti Provinsi Lampung, pemerintah memusatkan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin meluas. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa Lampung sering menjadi jalur transit utama narkoba menuju wilayah lain di Indonesia.

Pelabuhan Bakauheni, misalnya, menjadi lokasi penting dalam upaya pengungkapan kasus peredaran narkoba. Operasi di pelabuhan ini telah berhasil membongkar banyak kasus besar, yang menunjukkan pentingnya pengawasan intensif di titik-titik strategis.

Namun, peredaran narkoba tidak hanya berhenti di luar tembok penjara. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) juga menjadi fokus perhatian pemerintah. Kepala Divisi Pemasyarakatan Papua Barat, Haposan Silalahi, menegaskan bahwa pemeriksaan rutin di Lapas dan Rutan adalah langkah konkret untuk mencegah peredaran narkoba di dalam institusi pemasyarakatan. Dengan memastikan standar keamanan yang tinggi, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang sering kali melibatkan jaringan di balik jeruji besi.

Selain itu, pemanfaatan teknologi mutakhir menjadi senjata ampuh dalam memerangi narkoba. Dengan teknologi, pemerintah dapat memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum, dan mempercepat deteksi dini terhadap peredaran narkoba.

Misalnya, penggunaan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan memungkinkan identifikasi pola pergerakan narkoba, sementara perangkat pemindai canggih membantu pengungkapan penyelundupan di titik-titik perbatasan.

Tidak kalah penting, pemerintah mendorong kolaborasi antara sektor swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Kolaborasi ini menjadi simbol persatuan bangsa dalam melawan ancaman narkoba.

Semua elemen masyarakat diharapkan proaktif menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba. Dengan semangat gotong royong, upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada edukasi dan kampanye kesadaran publik. Dalam konteks ini, sekolah, kampus, dan komunitas menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pesan anti-narkoba.

Edukasi tidak hanya berhenti pada pemberian informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan dampak destruktif narkoba terhadap individu dan masyarakat. Dengan edukasi yang komprehensif, masyarakat dapat lebih siap menghadapi ancaman narkoba dan lebih kritis terhadap lingkungan sekitar.

Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas tetap menjadi bagian integral dari pendekatan ini. Tindakan hukum terhadap pengedar dan bandar narkoba diharapkan memberikan efek jera, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat dari bahaya narkoba. Penegakan hukum ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi, sehingga mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.

Melalui pendekatan yang holistik dan humanis ini, Presiden Prabowo optimistis bahwa Indonesia mampu mewujudkan generasi yang tangguh dan terbebas dari jerat narkoba. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk masa depan. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia diharapkan dapat mengatasi tantangan besar ini dengan sukses.

Menghadapi bahaya narkoba adalah perjalanan panjang yang memerlukan kesabaran, strategi, dan kolaborasi. Namun, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat menjadi bangsa yang bebas dari narkoba. Masa depan yang aman, sehat, dan penuh harapan menanti, asalkan setiap elemen bangsa bersedia mengambil bagian dalam perjuangan ini.

Mari bersama-sama wujudkan Indonesia yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan bersatu, kita dapat mengalahkan ancaman narkoba dan membangun bangsa yang lebih kuat.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *