JAKARTA –Sinergi berbagai pihak menjadi kunci utama untuk melindungi generasi bangsa dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah, lembaga penegak hukum, institusi pendidikan, hingga masyarakat luas kini semakin intensif bersatu dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi terhadap dampak buruk narkoba.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengatakan pihaknya menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran kolektif masyarakat, organisasi pendidikan, dan ormas dalam membendung ancaman laten narkoba.
“Demi mewujudkan generasi emas 2045, upaya pemantauan, penegakan hukum, dan pencegahan harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kampanye anti-narkoba di sekolah mencakup edukasi bahaya narkoba, sidak tes urin, dan pelatihan bersama polisi, psikolog, dan ahli hukum,” ujar Dhany.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo mengatakan Kejari Sabang juga memberikan contoh nyata dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba. Melalui kerja sama dengan BNN Kota Sabang, seluruh pegawai Kejari menjalani tes urin di Kantor Kejari Sabang.
“Kami berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, tidak hanya dengan tes urin tetapi juga edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” kata Milono.
Senada, Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar, mengatakan tes ini menjadi bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dari 52 pegawai yang diperiksa, hasilnya menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Hasil pemeriksaan dari program ini, hasilnya tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Dalam program ini juga disediakan layanan rehabilitasi gratis bagi mereka yang terindikasi menggunakan narkoba sebagai bagian dari pendekatan preventif,” ucapnya.
Di tempat lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mencontohkan bagaimana pendekatan serupa digunakan untuk memberantas rokok ilegal. Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan melaporkan peredaran produk ilegal.
“Partisipasi masyarakat sangat penting, baik dengan tidak membeli rokok ilegal maupun melaporkan keberadaannya kepada pihak berwenang. Pendekatan ini dapat diadaptasi untuk melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” kata Agus.
Sinergitas lintas sektor menjadi langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba. Dari lingkungan sekolah hingga tempat kerja, dari intelijen hingga masyarakat, setiap pihak memiliki peran penting dalam menjaga generasi Indonesia bebas dari ancaman narkoba.
Upaya ini tidak hanya untuk hari ini tetapi demi masa depan bangsa yang lebih baik, menuju generasi emas 2045 yang sehat, produktif, dan berintegritas.
(*/rls)