Oleh : Dirandra Falguni)*
Pemerintah melakukan berbagai upaya massif dalam memberantas peredaran narkoba. Berbagai tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran gelap narkoba menjadi sasaran utama pemberantasan sebagai bagian dari program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda dan stabilitas masyarakat.
Salah satu langkah konkret untuk menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo adalah target pemberantasan kampung narkoba dalam waktu 100 hari ke depan. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang diadakan pada 1 November 2024 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa Polri telah memiliki gambaran yang jelas mengenai area-area yang menjadi basis peredaran narkoba di Indonesia.
Komitmen tersebut menunjukkan adanya pendekatan kolaboratif, di mana Polri tidak hanya akan melakukan penindakan di darat, tetapi juga memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan perairan yang sering menjadi jalur utama penyelundupan narkoba dari jaringan internasional. Selain itu, pengawasan juga diperketat di daerah perbatasan dengan menginstruksikan jajaran Polda untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah mereka masing-masing.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 900 kampung yang dikenal sebagai “kampung narkoba.” Wilayah-wilayah ini umumnya terletak di daerah-daerah dengan masalah sosial dan ekonomi yang kompleks. Situasi ini dimanfaatkan oleh bandar-bandar narkoba untuk menguasai dan mengendalikan masyarakat di kampung tersebut, membentuk hubungan yang dikenal sebagai patron-klien.
Hubungan patron-klien ini semakin mempersulit pemberantasan karena masyarakat di kampung narkoba seringkali merasa bergantung pada para bandar. Oleh karena itu, program Asta Cita mengedepankan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyediakan program rehabilitasi dan dukungan sosial serta ekonomi untuk mengubah keadaan di kampung-kampung tersebut.
Dalam menjalankan program ini, Polri dan BNN bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menutup semua jalur peredaran narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya agar jaringan narkoba dihancurkan hingga ke akar-akarnya. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah dari sumbernya dan tidak hanya fokus pada pelaku-pelaku kecil yang menjadi bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar.
Polri dan BNN juga memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti Bea Cukai dan Satuan Polisi Perairan serta Udara. Langkah ini dilakukan agar penindakan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif, baik dari segi penangkapan bandar maupun pengawasan jalur peredaran. Dengan menggabungkan kekuatan dan sumber daya dari berbagai instansi, pemerintah berharap dapat menutup semua jalur penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia, baik melalui darat, laut, maupun udara.
Pemberantasan kampung narkoba bukan hanya tentang penangkapan, melainkan juga mencakup pendekatan yang holistik untuk mengatasi akar masalah yang melibatkan faktor sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, BNN telah merancang program rehabilitasi dan pendampingan bagi masyarakat yang terjebak dalam pola kehidupan kampung narkoba. Program ini mencakup penyediaan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, serta edukasi mengenai bahaya narkoba.
Pendekatan ini diharapkan dapat memutus siklus ketergantungan masyarakat terhadap bandar narkoba. Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pilihan alternatif yang lebih sehat dan produktif, program ini bertujuan untuk mengurangi daya tarik dan ketergantungan masyarakat pada bandar narkoba. Selain itu, BNN juga menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan kesehatan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Tentu saja, pemberantasan kampung narkoba bukanlah tugas yang mudah. Selain adanya tantangan struktural dan sosial di masyarakat, banyak bandar narkoba yang memiliki akses dan pengaruh yang kuat sehingga mampu mengendalikan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang konsisten dan berkelanjutan dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang optimal.
Melalui program Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto berharap dapat membentuk Indonesia yang bebas dari narkoba. Komitmen pemerintah yang kuat, seperti terlihat dalam target pemberantasan kampung narkoba dalam 100 hari, merupakan bukti nyata bahwa Indonesia tidak akan berkompromi terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Jika kampung-kampung narkoba dapat diberantas secara efektif, ini akan menjadi fondasi penting bagi masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.
Program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk tidak hanya memberantas peredaran narkoba secara langsung, tetapi juga membangun sistem ketahanan sosial yang tangguh di tingkat komunitas. Selain penangkapan bandar dan pengawasan perbatasan, program ini dirancang untuk mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga masyarakat, program ini juga menargetkan perubahan pola pikir masyarakat, sehingga mereka dapat melihat alternatif yang lebih sehat dan produktif, menjauhkan diri dari jaringan kejahatan narkoba yang merusak. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan dapat mengubah lingkungan kampung narkoba menjadi wilayah yang lebih mandiri dan bebas dari pengaruh narkoba, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.
)* Penulis merupakan kontributor Beritakapuas.com