Oleh : Recky Rumbiak )*
Percepatan pembangunan Papua telah menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Dalam upaya tersebut, Pemerintah terus berupaya untuk melibatkan masyarakat adat agar tujuan pembangunan dapat memberikan seluas-luasnya bagi warga.
Masyarakat adat di Papua, dengan segala kearifan lokal yang dimiliki, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam beberapa program yang dilaksanakan, mereka tidak hanya dilibatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam upaya pelestarian hutan dan lahan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Salah satu contoh nyata dari keterlibatan ini adalah Program Amankan Masyarakat Adat, Hutan, dan Tanah Papua (Amahuta), yang diinisiasi oleh Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (Pt PPMA) Papua.
Melalui program Amahuta, masyarakat adat di Kabupaten Sarmi, Papua, telah berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan ulayat yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. Program ini bertujuan untuk memperkuat posisi dan peran masyarakat adat, serta memastikan hak-hak tenurial atau hak ulayat mereka tetap terlindungi.
Masyarakat adat di Kabupaten Sarmi sendiri terdiri dari lima suku besar, yakni Sobey, Armati, Rumbuai, Manirem, dan Isirawa. Kelima suku ini memiliki kearifan lokal dalam menjaga hutan dan tanah adat, yang secara turun-temurun diwariskan dari generasi ke generasi.
Direktur Eksekutif Pt PPMA, Naomi Marasian, menegaskan bahwa program Amahuta perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Evaluasi program ini melibatkan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Salah satu tujuan dari evaluasi tersebut adalah untuk merumuskan peta jalan bagi penguatan kapasitas masyarakat adat di Sarmi, sehingga mereka mampu berperan lebih optimal dalam proses pembangunan daerah.
Keterlibatan masyarakat adat dalam program ini tidak hanya sebatas pelestarian hutan dan tanah, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Mereka dilibatkan dalam berbagai program pemberdayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian.
Hal ini sangat penting, mengingat potensi alam yang dimiliki oleh Papua, terutama dalam bidang perikanan, pertanian, dan pariwisata. Dengan keterlibatan aktif masyarakat adat, potensi tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi mereka.
Pemerintah daerah setempat, khususnya Pemerintah Kabupaten Sarmi, juga memiliki peran penting dalam mendukung masyarakat adat. Hendrik Sorondanya, Kepala Subbidang Pariwisata Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarmi, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat hukum adat di wilayah tersebut.
Namun, ia juga menegaskan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk LSM dan mitra pembangunan, sangat diperlukan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat proses ini.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarmi adalah pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi masyarakat adat dalam mempertahankan hak-hak ulayat mereka.
Selain itu, perda ini juga akan membantu memastikan bahwa masyarakat adat dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan daerah, sehingga mereka dapat menikmati manfaat yang lebih besar dari hasil pembangunan.
Sorondanya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta dalam mengoptimalkan potensi daerah, seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata. Dengan pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, potensi ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sarmi, yaitu menuju daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Meski program Amahuta dan upaya-upaya pemerintah daerah telah menunjukkan hasil yang positif, tantangan dalam percepatan pembangunan di Papua masih sangat nyata. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan akses terhadap infrastruktur dan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Wilayah Papua yang luas dan sebagian besar masih berupa hutan belantara membuat aksesibilitas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam proses pembangunan.
Selain itu, masyarakat adat Papua juga menghadapi tantangan dalam mempertahankan hak-hak mereka. Alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan besar seringkali mengancam keberlanjutan hutan dan tanah adat.
Oleh karena itu, pemerintah dan mitra pembangunan terus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak merugikan mereka.
Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat adat dalam proses pembangunan juga menjadi salah satu kunci keberhasilan, karena mereka memiliki pengetahuan lokal yang sangat berharga dalam menjaga kelestarian alam dan sumber daya yang ada.
Pembangunan Papua tidak hanya harus memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara menyeluruh. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Papua yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar harapan, tetapi kenyataan yang bisa segera terwujud.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Manado