Semangat Harkitnas dan Reformasi Harus Dijaga dengan Kedewasaan Demokrasi

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan semangat Reformasi merupakan dua momentum penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju negara yang demokratis, berdaulat, dan berkeadilan. Kedua momentum tersebut mengajarkan bahwa perjuangan bangsa tidak hanya dilakukan melalui perubahan politik, tetapi juga melalui penguatan persatuan nasional dan kedewasaan dalam menjalankan demokrasi. Di tengah dinamika politik dan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, masyarakat dituntut untuk menjaga semangat demokrasi tetap berada dalam koridor persatuan, stabilitas, dan tanggung jawab bersama.

Demokrasi yang sehat bukan sekadar kebebasan menyampaikan pendapat, melainkan kemampuan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan nasional. Dalam konteks tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan perluasan ruang demokrasi di Indonesia. Menurutnya, demokrasi yang matang hanya dapat tumbuh apabila didukung oleh fondasi negara yang kuat serta stabilitas politik yang tetap terjaga.

Azis menilai bahwa stabilitas nasional kerap disalahpahami sebagai bentuk pembatasan kebebasan. Padahal, tanpa stabilitas yang kuat, demokrasi justru rentan berubah menjadi konflik sosial, polarisasi, dan keributan yang melemahkan institusi negara. Situasi tersebut dapat menghambat pembangunan nasional serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi itu sendiri.

Karena itu, menjaga stabilitas bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan memastikan bahwa seluruh proses demokrasi berjalan dalam suasana aman, tertib, dan konstruktif. Negara membutuhkan kondisi yang kondusif agar pembangunan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. Dalam sejarah bangsa, kemajuan hanya dapat dicapai ketika stabilitas nasional mampu dijaga bersama oleh pemerintah dan masyarakat.

Meski demikian, Azis juga menegaskan bahwa ruang demokrasi harus tetap diperluas sebagai syarat moral dalam kehidupan bernegara. Kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah harus tetap dihormati. Pers juga harus tetap independen sebagai pilar demokrasi yang mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap negara tetap terjaga.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia harus dibangun di atas prinsip keseimbangan. Kebebasan tidak boleh berubah menjadi kekacauan, sementara stabilitas juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam aspirasi rakyat. Kedewasaan demokrasi terletak pada kemampuan seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang dialog yang sehat tanpa merusak persatuan nasional.

Dalam praktiknya, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi masyarakat. Namun, aksi tersebut harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Perwakilan Komunitas Anyer Menteng, Jakarta Pusat, Samsuri alias Bohar dan Suprihatin, mengajak masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa, untuk menjaga aksi unjuk rasa tetap damai, tertib, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan.

Menurut Samsuri, tindakan anarkis dalam demonstrasi hanya akan merugikan masyarakat luas dan menciptakan citra negatif terhadap gerakan penyampaian aspirasi. Demonstrasi yang seharusnya menjadi sarana perjuangan moral justru dapat kehilangan makna apabila diwarnai tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun bentrokan yang mengganggu ketertiban umum.

Ia menegaskan bahwa demonstrasi sejatinya merupakan hak demokrasi masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para peserta aksi diharapkan mampu menjaga barisan, mematuhi aturan hukum, serta tidak mudah dipengaruhi oleh provokator yang sengaja menyusup untuk menciptakan kekacauan. Kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi menjadi cerminan kualitas demokrasi suatu bangsa.

Selain itu, Samsuri juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan masyarakat dalam menyaring informasi. Di era digital saat ini, penyebaran informasi palsu atau hoaks sangat mudah memicu keresahan sosial, terutama yang berkaitan dengan aksi massa dan situasi politik nasional. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai isu-isu yang belum jelas kebenarannya serta selalu mengedepankan sikap kritis dan rasional.

Semangat Harkitnas sejatinya mengajarkan pentingnya persatuan dan kesadaran kolektif dalam membangun bangsa. Sementara Reformasi membawa pesan bahwa perubahan harus dilakukan melalui perjuangan demokratis yang tetap menjunjung hukum dan etika kebangsaan. Kedua nilai tersebut harus terus dijaga agar demokrasi Indonesia tidak terjebak dalam polarisasi dan konflik yang merugikan kepentingan nasional.

Pemuda dan mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Kritik terhadap kebijakan pemerintah harus tetap disampaikan secara cerdas, argumentatif, dan solutif. Gerakan moral yang dibangun atas dasar kepentingan rakyat akan lebih bermakna apabila dilakukan dengan cara-cara damai dan bermartabat.

Di tengah tantangan global dan perkembangan sosial politik yang dinamis, Indonesia membutuhkan demokrasi yang tidak hanya bebas, tetapi juga dewasa. Demokrasi yang dewasa adalah demokrasi yang mampu menjaga persatuan, menghormati hukum, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Dengan semangat Harkitnas dan Reformasi yang terus dijaga bersama, Indonesia akan semakin kuat sebagai negara demokrasi yang stabil, maju, dan berkeadaban.

*) Pemerhati Politik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *