Pengawasan dan Transparansi MBG Jadi Prioritas Utama Pemerintah

Jakarta – Pemerintah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat.

Melalui penguatan pengawasan dan transparansi program MBG, pemerintah berupaya memastikan setiap penggunaan anggaran publik benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan untuk mengunggah menu program Makan MBG lewat media sosial sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat.

“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ujar Sonny.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan masyarakat dapat melihat secara transparan kualitas serta komposisi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program.

Di sisi lain, BGN juga mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 492 SPPG di wilayah Sumatra mulai 9 Maret 2026. Adapun kebijakan ini diambil karena ratusan dapur layanan tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang menjadi standar kelayakan dalam pengelolaan makanan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari dari penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program MBG.

“Suspend (penghentian sementara) ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Karena program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegas Harjito.

Langkah penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan program MBG. Melalui penertiban ini, pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas penyedia makanan bagi penerima manfaat telah memenuhi standar kebersihan, keamanan, serta kualitas pangan sebelum kembali beroperasi.

BGN menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara hingga seluruh SPPG yang terdampak melengkapi persyaratan sertifikasi yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan tetap menjamin kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *