Jayapura – Berbagai elemen masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah dalam menindak praktik pertambangan ilegal di Papua.
Upaya ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi lingkungan hidup, menjaga hak masyarakat adat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tokoh Adat Papua atau Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Moy, Benhur Yaboisembut mengatakan penertiban pertambangan ilegal merupakan langkah strategis untuk mencegah kerusakan ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal.
“Saya sangat setuju dalam penertiban tambang-tambang ilegal dimana yang dapat merugikan masyarakat adat dengan kerusakan ekosistem dan alam Papua serta merusak lingkungan hidup masyarakat adat”, ujar Benhur.
Aktivitas tambang tanpa izin, menurutnya, kerap menimbulkan pencemaran sungai, degradasi hutan, serta konflik sosial di tingkat akar rumput.
“Saya mendukung penuh pemerintahan presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di tanah Papua. Selain itu juga, saya memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dengan tindakan tegas kepada seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di tanah Papua”, lanjutnya.
Pihaknya juga menilai langkah pemerintah sejalan dengan aspirasi masyarakat adat. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten akan memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian bagi masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas ilegal.
“Saya bersama masyarakat Papua dimanapun saja berada, saya mengajak marilah kita seluruh elemen masyarakat adat Papua mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah adat tanah Papua”, ujarnya.
Pemerintah melalui sinergi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan serta operasi terpadu di wilayah rawan pertambangan ilegal.
