Oleh: Annisa Aulia )*
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengupayakan terjadinya peningkatan pada partisipasi politik dari seluruh elemen dan lapisan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal tersebut karena sangat penting agar partisipasi politik dari seluruh masyarakat bisa terus meningkat, supaya perhelatan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi tingkat daerah mampu berjalan dengan sukses.
Oleh karena itu, KPU sebagai pihak penyelenggara Pemilu terus mengupayakan supaya peningkatan partisipasi politik dari masyarakat terus terjadi untuk menjamin kesuksesan Pilkada 2024.
Salah satu upaya tersebut, yakni melangsungkan sosialisasi dengan mengajak para jurnalis demi terjadi peningkatan partisipasi pemilih sebagaimana yang KPU Jatim lakukan karena mampu menjalin sinergitas dengan insan pers dalam rangka melakukan publikasi berbagai informasi terkait dengan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Aang Kuniafi menjelaskan bahwa penyebaran informasi terkait dengan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pesta demokrasi tingkat daerah itu.
Untuk itu, pihak penyelenggara Pemilu tersebut terus berupaya dengan semaksimal mungkin agar Pilkada 2024 bukan hanya menjadi urusan bagi partai politik (parpol) dan pihak pasangan calon (paslon) saja, melainkan memang benar-benar menjadi hajar bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, langkah lain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas untuk mampu meningkatkan partisipasi para pemilih dalam Pilkada 2024 yakni dengan menggelar acara sholawat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk semakin meningkatkan partisipasi masyarakat, terlebih dalam kontestasi politik tingkat daerah, yakni Pilkada Serentak 2024 dengan menggunakan pendekatan yang religius.
Dengan adanya lantunan sholawat yang penuh akan kedamaian, maka diharapkan akan semakin dapat menggugah kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, utamanya dalam menjalani proses pesta demokrasi tingkat daerah.
Senada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengumpulkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyatukan tujuan mereka dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kukar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, M Amin mengatakan bahwa PPK memiliki peran yang penting untuk turut menyukseskan pelaksanaan kontestasi politik tingkat daerah.
Oleh karenanya, terlahir sosialisasi tersebut yang memang khusus bagi mereka yang bertugas di kecamatan untuk membantu terjadinya peningkatan partisipasi pemilih. Sosialisasi juga hendaknya mampu berlangsung secara merata, sehingga harus terjadi kolaborasi antar pihak.
Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Mey Nurlela mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif dalam berpartisipasi demi kesuksesan Pilkada 2024.
Sangat penting bagi masyarakat untuk mampu menggunakan hak pilih mereka pada saat hari pemungutan suara tiba. Karena hal tersebut merupakan sebuah sarana konkret dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.
Lantaran memang kedaulatan rakyat memiliki posisi yang tinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka penggunaan hak pilih dalam sebuah pemilihan umum merupakan salah satu cara dalam menentukan siapa pemimpin yang akan bertanggung jawab dan melaksanakan seluruh kehendak rakyat secara adil dan demokratis.
Terlebih, sebenarnya seluruh elemen warga negara memiliki kewajiban yang sama dan besar untuk bisa ikut andil dalam membangun bangsa Indonesia, sebagai salah satu upayanya yakni dengan turut aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 karena itu menjadi salah satu instrumen negara demokrasi.
Meski sejatinya memilih dalam Pilkada merupakan sebuah hak, namun pada hakikatnya warga negara memiliki tanggung jawab untuk bisa ikut menentukan bagaimana arah masa depan bangsa atau daerahnya.
Sehingga dengan mereka menentukan pilihan dan menggunakan hak suaranya, maka artinya telah turut berkontribusi dalam memilih siapa sosok pemimpin yang akan bisa mengurus dan membawa arah masa depan bangsa.
Seluruh hal tersebut menjadi wujud tanggung jawab nyata masyarakat sebagai warga negara yang memiliki kedaulatan sepenuhnya. Di sisi lain, justru terdapat kerugian yang nyata apabila masih ada warga negara yang sebenarnya berhak untuk memilih namun mereka tidak menggunakan suaranya.
Kerugian nyata yang akan terjadi jika hal demikian terjadi yakni kemungkinan terpilihnya para pemimpin yang tidak memiliki kualitas, dan sama saja masyarakat telah membiarkan para pemimpin justru dipilih hanya berdasarkan kepada pragmatisme politik saja, yakni salah satunya adalah politik uang. Justru menjadikan sosok pemimpin yang berkualitas gagal untuk memimpin.
Tidak menggunakan hak suara dalam Pilkada juga bukan tidak mungkin justru akan mendatangkan potensi kecurangan dalam proses pemilihan umum. Karena saat seseorang tidak memilih, maka terdapat sisa surat suara yang tidak terpakai. Sehingga menimbulkan potensi terjadinya manipulasi suara oleh oknum yang mungkin melakukan kecurangan.
Betapa pentingnya penggunaan hak pilih untuk mendapatkan pengawalan terus menerus, menjadikan KPU mengupayakan agar senantiasa terjadi peningkatan partisipasi politik dari seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
*) Pengamat Politik Universitas Diponegoro