Oleh : Andhika Rachman
Radikalisme, sebagai ideologi yang ekstrim dan cenderung mengarah pada kekerasan, telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa. Dengan beragam upaya Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas radikalisme dan terorisme yang dapat merusak tatanan sosial dan harmoni bangsa.
Radikalisme merujuk pada ideologi ekstrem yang sering kali menyasar perubahan sosial atau politik yang drastis, seringkali dengan cara kekerasan. Ideologi ini dapat mempengaruhi individu atau kelompok untuk melakukan tindakan yang melawan hukum dan norma sosial. Dalam konteks Indonesia, radikalisme sering kali berkaitan dengan ekstremisme agama yang berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama dan kestabilan negara.
Dampak radikalisme sangat beragam. Dari kerusakan fisik akibat aksi terorisme hingga kerusakan psikologis pada masyarakat, efeknya sangat merusak. Radikalisasi tidak hanya mengancam keselamatan publik tetapi juga memperlebar jurang perpecahan di masyarakat.
Upaya pemerintah dalam memberantas radikalisme telah menunjukkan hasil yang positif, namun tantangan masih tetap ada. Untuk mencapai keberhasilan yang lebih besar, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Selain itu, penting untuk terus melakukan evaluasi dan adaptasi terhadap perkembangan situasi.
Guna mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar, berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah salah satunya dengan mengadakan sosialisasi di lingkungan sekolah. Satgas II Preemtif Ops Madago Raya melalui Polres Touna terus melakukan berbagai upaya preventif. Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan sambang ke sekolah-sekolah, seperti yang dilakukan di SMA Negeri 2 Ampana.
Kasat Binmas Polres Touna, AKP Ngatimin mengatakan pentingnya memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya radikalisme dan menjaga toleransi antar umat beragama. Maka dari itu, pihaknya mengajak para siswa untuk berpikir kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar karena radikalisme adalah ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa yang harus dilawan bersama-sama.
Pendidikan merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan radikalisme. Pemerintah telah mengimplementasikan program pendidikan yang fokus pada nilai-nilai toleransi, keadilan, dan keberagaman. Pendidikan ini tidak hanya diberikan di sekolah, tetapi juga melalui program-program penyuluhan masyarakat yang melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat sipil dan lembaga agama.
Memberdayakan masyarakat untuk lebih waspada terhadap radikalisasi merupakan langkah penting dalam strategi pemerintah. Program-program pemberdayaan masyarakat dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan alat bagi komunitas untuk melawan ideologi ekstrem. Melalui pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi, dan inisiatif sosial, pemerintah berusaha mengurangi kerentanan terhadap radikalisme.
Terkait penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme ini terus menerus dilakukan oleh Pemerintah. Pemerintah gencar mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme ke tengah-tengah masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan adanya ancaman terorisme.
Sosialisasi yang efektif dapat mencegah radikalisasi sejak dini dan memperkuat ketahanan sosial. Seperti yang dilakukan oleh Satgas TMMD ke 121 Tahun 2024 Kodim 1605/Belu yang berlangsung di wilayah Kabupaten Malaka. Dalam pelaksanaan kegiatan TMMD ini Satgas TMMD menggandeng Polres Malaka menggelar kegiatan penyuluhan penanggulangan radikalisme dan terorisme kepada masyarakat di lokasi TMMD.
Dandim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, S.T mengatakan, penyuluhan penanggulangan radikalisme dan terorisme ini merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi dan mencegah beredarnya pajak radikalisme dan terorisme.
Kegiatan sosialisan penanggulangan radikalisme dan terorisme dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya radikalisme dan ekstremisme, serta mengenali tanda-tanda radikalisasi. Seluruh elemen masyarakat perlu untuk ikut serta menjadi bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan tindak pidana terorisme dan paham radikalisme karena ancaman akan selalu ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat
Sama halnya dengan Kasatgaswil Densus 88 juga memberi pembinaan upaya pencegahan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme yang bertujuan utnuk merubah pemahaman yang ekstrim menjadi moderat. Kasatgas Wilayah Densus 88 Maluku, Kombes Pol I Wayan Sukarena mengatakan bahwa Paham intoleransi sebagai akar permulaan, dan jika berlanjut pada sikap yang berlebihan maka itulah bentuk radikalisme yang apabila berlanjut maka akan menghasilkan tindakan terorisme.
Upaya pencegahan tindakan terorisme ini dilakukan dari akarnya, maka perlu untuk dilakukan sosialisasi dan pendampingan agar kedepannya generasi berikut tidak terpapar paham radikalisme ekstrimisme dan terorisme. Sinergi antara semua elemen bangsa sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. ASN harus menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan
Pemberantasan radikalisme adalah tugas kompleks yang memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuatnya melalui berbagai strategi, termasuk pendidikan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Namun, tantangan tetap ada, dan upaya yang berkelanjutan serta adaptasi terhadap perubahan dinamika radikalisme sangat penting.
Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya, diharapkan Indonesia dapat mengatasi ancaman radikalisme dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis bagi semua warganya.
)* Mahasiswa tinggal di Jakarta