Jakarta – Dalam setahun pemerintahannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek infrastruktur strategis nasional berjalan tanpa hambatan hukum dan bebas dari persoalan sengketa lahan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunan Tol Padang–Pekanbaru sebelum seluruh lahan yang digunakan dinyatakan “clean and clear”. Hal ini menurutnya penting untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang muncul di kemudian hari.
AHY menjelaskan, proses penyelesaian lahan menjadi tahap fundamental dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
“Kita ingin meyakinkan terlebih dahulu semua tanah itu bisa dipastikan clean and clear sebelum bisa dilanjutkan,” ujarnya. Ia menambahkan, pendekatan kehati-hatian ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah agar pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan berintegritas.
Sementara itu, dalam sektor transportasi udara, pemerintah juga menegaskan komitmen yang sama. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa setiap program infrastruktur penerbangan harus sesuai dengan regulasi nasional, standar keselamatan internasional, dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Salah satu proyek strategis yang tengah disiapkan adalah pembangunan Bandara Bali Utara.
Lukman menilai, pembangunan bandara tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi di Pulau Bali, terutama di wilayah utara yang selama ini belum tersentuh optimal oleh pembangunan pariwisata.
“Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia memastikan pemerintah daerah telah menjamin bahwa lahan yang akan digunakan tidak dalam sengketa maupun sedang dijadikan jaminan, serta pembebasan lahan masyarakat diselesaikan secara menyeluruh.
Sebagai regulator penerbangan sipil, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga bertanggung jawab memastikan seluruh pembangunan infrastruktur penerbangan memenuhi prinsip 3S + 1C (Safety, Security, Services, Compliance). Lukman menegaskan bahwa pihaknya menjalankan fungsi pengawasan ketat agar setiap tahapan pembangunan berjalan akuntabel dan mengutamakan keselamatan penerbangan.
Dari sisi akademik, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Fitri Ismiyanti, menilai bahwa pendekatan pemerintah yang menitikberatkan pada kepastian hukum dan tata kelola transparan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di daerah seperti Surabaya harus terus berlanjut seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih baik.
Namun, ia mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal daerah dapat menjadi tantangan. Karena itu, Fitri menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan alternatif, seperti pinjaman daerah atau kolaborasi dengan pihak eksternal, asalkan dilakukan dengan perencanaan matang dan prinsip akuntabilitas. Ia menilai, langkah ini dapat memastikan keberlangsungan proyek tanpa menimbulkan beban fiskal berlebihan.
Fitri menegaskan, infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup, memperkuat iklim investasi, dan memperluas lapangan kerja.