Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Telah Sesuai Jasa dan Rekam Jejak

Oleh : Lintang Andari )*

Beragam kalangan dari berbagai macam elemen secara lintas sektor terus menyuarakan dukungan penuh dan apresiasi tingginya terkait penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan langkah yang sudah sangat tepat dan selaras dengan kontribusinya selama ini dalam sejarah pembangunan bangsa Indonesia.

Penetapan tersebut menegaskan kembali bahwa proses seleksi seorang tokoh sehingga dia bisa dianggap sebagai pahlawan tidak pernah dilakukan secara serampangan begitu saja, melainkan telah melalui proses kajian dan penelaahan secara panjang yang juga melibatkan berbagai macam disiplin dan perspektif lain.

Banyak pihak yang menilai bahwa jasa Soeharto selama ini dalam membangun bangsa Indonesia, termasuk untuk mengokohkan fondasi ekonomi, menjaga stabilitas, dan mengarahkan negara ini untuk menuju pada fase modernisasi merupakan pertimbangan secara kuat yang menempatkannya sebagai figur dengan pengaruh yang cukup signifikan dalam perjalanan republik ini.

Sejarawan Universitas Sumatera Utara (USU), M. Azis Rizky Lubis, mengemukakan bahwa pemberian gelar kepada Soeharto telah melalui berbagai macam mekanisme yang terukur dan juga menunjukkan bagaimana keseriusan pemerintah dalam menjaga kredibilitas penganugerahan tersebut.

Ia menilai bahwa setiap tokoh besar selalu membawa catatan dinamika mereka masing-masing, termasuk adanya kontroversi, namun rekam jejak dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa jelas merupakan hal yang sama sekali tidak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia modern hingga saat ini.

Penekanannya mengenai kajian secara panjang, kompleks dan komprehensif yang telah dilakukan oleh pemerintah menunjukkan bahwa gelar tersebut hadir melalui proses pengujian yang sudah sangat layak, bukan melalui pertimbangan yang bersifat emosional atau politis semata. Ia melihat bahwa penilaian positif terhadap kiprah Soeharto selama masa kepemimpinannya menjadi faktor penentu dalam mengukuhkan statusnya sebagai pahlawan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bersama dengan sembilan tokoh lain tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menetapkan mereka sebagai figur yang membawa dampak mendalam terhadap bangsa dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, hak asasi manusia, perjuangan sosial, hingga kontribusi terhadap masyarakat adat.

Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa negara memberikan penghormatan kepada sosok-sosok yang telah memengaruhi arah perjalanan republik dalam berbagai aspek strategis. Dalam konteks Soeharto, kontribusinya terhadap pembangunan nasional menjadi sorotan yang tak terbantahkan.

Argumen para pendukung yang menilai gelar tersebut tepat umumnya mengarah pada perannya dalam mendorong pembangunan ekonomi, memperluas akses infrastruktur, dan mengawal stabilitas politik pada masa transisi pasca G30S/PKI.

Banyak pihak menyebutnya sebagai “Bapak Pembangunan” berkat keberhasilan swasembada pangan, pembangunan sentra pertumbuhan baru, serta program yang memperkuat ketahanan nasional.

Selain itu, pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR XI/1998 oleh MPR periode 2019–2024 dianggap membuka ruang hukum yang memungkinkan dirinya mendapatkan gelar kehormatan dari negara. Sejumlah akademisi dan ulama turut mencatat bahwa objektivitas dalam melihat sejarah menjadi aspek penting untuk memahami layak tidaknya seseorang menerima gelar tersebut.

Dukungan serupa datang dari Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, yang menilai penghargaan terhadap pemimpin masa lalu membawa nilai pendidikan politik bagi generasi sekarang.

Ia menekankan bahwa bangsa yang besar mempelajari keberhasilan dan kegagalan para pemimpinnya secara dewasa, bukan dengan pendekatan yang didorong oleh sentimen sesaat. Baginya, penganugerahan terhadap Soeharto dan Gus Dur menjadi simbol bahwa negara mampu melihat jasa para pemimpin secara proporsional. Melalui penguatan ingatan historis ini, generasi muda diharapkan memahami bahwa pembangunan bangsa merupakan proses panjang yang dipengaruhi banyak figur penting.

Dukungan dari lembaga negara juga terlihat melalui penjelasan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menguraikan bahwa penetapan nama-nama pahlawan tahun 2025 melalui dialog intensif dengan pimpinan parlemen serta komunikasi berkelanjutan dengan berbagai tokoh nasional.

Menurutnya, formula tersebut dirancang agar keputusan presiden berada pada jalur yang paling objektif. Proses yang melibatkan banyak pihak menunjukkan bahwa penilaian terhadap Soeharto tidak hanya bertumpu pada satu perspektif, melainkan menjadi hasil sintesis dari berbagai pandangan historis, politik, sosial, dan akademik. Penganugerahan tersebut menjadi representasi dari penghormatan negara terhadap kontribusi besar tokoh-tokoh yang membentuk arah perjalanan bangsa.

Keluarga Soeharto serta sejumlah organisasi masyarakat, termasuk DDII, juga menyambut penetapan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas perjalanan panjang Soeharto dalam pengabdian publik.

Mereka menilai bahwa gelar itu menjadi pengakuan terhadap upaya besar yang dilakukan Soeharto dalam menata pembangunan ekonomi Indonesia selama lebih dari tiga dekade. Respons positif dari berbagai kelompok masyarakat memperlihatkan bahwa dukungan terhadap gelar tersebut bersifat lintas sektor, mencakup elemen birokrasi, akademik, tokoh agama, hingga komunitas pemuda.

Dukungan publik yang menguat belakangan ini menunjukkan bahwa penghargaan terhadap Soeharto dipandang sebagai refleksi kedewasaan bangsa dalam melihat sejarah secara lebih objektif. Pengakuan terhadap jasa tokoh masa lalu bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga sarana untuk memperkuat persatuan nasional dengan memahami kontribusi setiap fase pemerintahan. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dinilai banyak kalangan sebagai keputusan yang tepat, proporsional, dan memiliki dasar historis yang kuat. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *