Oleh: Alexandro Dimitri*)
Upaya memperkuat ekosistem ekonomi nasional semakin menemukan momentumnya melalui percepatan sertifikasi halal. Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga, terus mendorong sinergi antara pelaku industri besar dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal terbesar di dunia, tetapi juga sebagai pemain utama dalam rantai nilai global. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis yang memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Dalam beberapa bulan terakhir, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat lonjakan signifikan produk yang masuk dalam sistem sertifikasi. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut bahwa saat ini sudah lebih dari 9,6 juta produk tersertifikasi halal. Menurutnya, capaian ini menjadi indikator bahwa pelaku usaha mulai menyadari pentingnya legalitas halal sebagai jaminan kepercayaan konsumen. Kenaikan ini juga menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memberikan kemudahan, termasuk program fasilitasi sertifikasi gratis bagi UMKM, seperti yang diterapkan dalam inisiatif Warteg Halal Gratis yang baru-baru ini diluncurkan.
Ia menilai, langkah pemerintah ini tidak hanya mempercepat sertifikasi, tetapi juga mengubah paradigma pelaku UMKM agar lebih siap menghadapi persaingan pasar. Bagi pemerintah, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulatif, namun bagian dari strategi membangun brand nasional di mata dunia. Pemerintah juga menunjukkan keseriusannya dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Industri besar diarahkan untuk tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi lokomotif pendamping bagi usaha skala kecil agar proses sertifikasi tidak menjadi beban, melainkan peluang untuk naik kelas.
Dukungan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam mempercepat target nasional. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa Jakarta menargetkan 5.000 produk UMKM tersertifikasi halal pada tahun 2025. Ia menekankan bahwa Jakarta tidak hanya ingin menjadi pusat bisnis, tetapi juga pusat produksi halal yang memiliki standar tinggi. Di berbagai kesempatan, ia menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk menyediakan pendampingan teknis dan fasilitas pengurusan sertifikasi agar UMKM tidak terhambat oleh proses birokrasi.
Pernyataan tersebut selaras dengan komitmen pemerintah pusat yang tengah mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal secara nasional menjelang batas waktu yang telah ditetapkan. Jakarta, sebagai barometer kebijakan nasional, diharapkan menjadi contoh bagaimana sinergi kebijakan daerah dan pusat dapat menciptakan akselerasi yang konkret dan terukur. Jika percepatan di Jakarta berhasil, pola ini akan direplikasi ke berbagai wilayah lain untuk memastikan pemerataan manfaat kebijakan halal.
Di tingkat nasional, data terbaru menunjukkan adanya peningkatan antrean pengajuan sertifikasi dari sektor makanan, minuman, hingga kosmetik lokal. Hal ini tidak terlepas dari pendekatan kolaboratif yang ditempuh pemerintah dengan membuka kanal pendaftaran digital, serta menggandeng platform e-commerce untuk menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di pasar online. Langkah ini dinilai relevan dengan perilaku konsumen modern yang semakin selektif dan mengutamakan produk berlabel halal resmi.
Dunia industri juga mulai menunjukkan respons positif. Sejumlah perusahaan besar menyatakan siap menjadi mitra pendamping bagi UMKM binaan mereka dalam proses sertifikasi halal. Sinergi antara pemain besar dan pelaku kecil ini dianggap mampu mempercepat distribusi manfaat, sekaligus mengurangi kesenjangan akses yang selama ini menjadi kendala utama. Pemerintah berharap kolaborasi semacam ini dapat menciptakan ekosistem halal yang tidak hanya terpusat di wilayah urban, tetapi juga menjangkau sentra UMKM di daerah-daerah.
Selain itu, dukungan regulasi yang semakin simplifikasi juga menjadi katalis bagi kemudahan berusaha. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme evaluasi berkala agar implementasi sertifikasi halal berjalan efektif tanpa mengganggu produktivitas pelaku usaha. Langkah ini diapresiasi oleh pelaku UMKM yang selama ini kerap menghadapi hambatan administratif. Kini, dengan pendekatan digital dan sosialisasi langsung di lapangan, proses sertifikasi menjadi lebih cepat dan transparan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa akselerasi sertifikasi halal bukan sekadar proyek administratif, melainkan bagian dari agenda strategis dalam memperkuat ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah membuktikan bahwa keberpihakan terhadap UMKM tidak hanya berhenti pada retorika, tetapi diwujudkan dalam kebijakan konkret, sistematis, dan berdampak langsung.
Melihat perkembangan ini, optimisme publik patut dibangun. Langkah pemerintah memperkuat sinergi antara industri dan UMKM dalam akselerasi sertifikasi halal mencerminkan visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Dengan komitmen kuat dan implementasi kebijakan yang terus diperbaiki, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional berbasis standar halal global. Pemerintah menunjukkan bahwa dengan adanya kolaborasi, inovasi, dan keberpihakan yang konsisten, kemajuan bukan hanya target, tetapi sebuah kenyataan yang sedang diwujudkan bersama.
*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi