Mendorong Peran Aktif Parpol Jadi Bagian Sosialisasi Sukseskan Penyelenggaraan PIlkada

Oleh : Lukman Keenan Adar )*

Mendorong partisipasi aktif partai politik (parpol) dalam setiap tahapan sosialisasi pemilu bukanlah sekadar seruan formalitas, melainkan sebuah ajakan penting untuk memastikan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang aman, jujur, dan adil.

Ketika parpol mengambil peran aktif, mereka tidak hanya berkontribusi pada kelancaran proses demokrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap integritas pemilu itu sendiri. Partisipasi ini menjadi krusial, mengingat kompleksitas regulasi dan tahapan yang harus dipahami dengan baik oleh semua pihak.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digoel, Bernard Warumap, telah menekankan pentingnya keterlibatan parpol dalam setiap proses sosialisasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Imbauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ajakan serius bagi parpol untuk mengambil peran lebih besar dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang lancar dan sesuai aturan.

Mengapa ini penting? Karena suksesnya Pilkada tidak hanya ditentukan oleh persiapan teknis dari KPUD, tetapi juga oleh partisipasi aktif dari semua elemen, termasuk parpol. Sosialisasi yang dilakukan oleh KPUD adalah momen penting di mana parpol dapat memperdalam pemahaman mereka tentang aturan dan tahapan pencalonan. Hal ini penting untuk meminimalisir kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik atau sengketa di kemudian hari.

Ketua Bawaslu Boven Digoel, Bernard Warumap, mencatat bahwa rendahnya partisipasi parpol dalam kegiatan sosialisasi merupakan sebuah ironi. Bagaimana mungkin parpol, yang seharusnya menjadi motor penggerak demokrasi, justru absen dalam forum-forum penting yang seharusnya mereka hadiri? Bernard menegaskan bahwa dukungan dan partisipasi aktif parpol sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, jujur, dan adil. Tanpa keterlibatan maksimal dari parpol, impian akan pesta demokrasi yang ideal di Boven Digoel bisa saja terganggu.

Di sisi lain, situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), di mana Bawaslu setempat, melalui komisionernya Indra Parda Manurung, juga mengingatkan parpol akan pentingnya keterlibatan mereka dalam pengawasan hasil pemutakhiran daftar pemilih.

Parpol diminta tidak hanya fokus pada tahapan pencalonan, tetapi juga harus ikut mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih. Data pemilih yang akurat adalah fondasi bagi pemilu yang sah, dan parpol memiliki peran penting dalam memastikan data tersebut benar adanya.

Tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara bertahap dari tingkat desa hingga kabupaten adalah proses yang membutuhkan pengawasan ketat. Indra menekankan bahwa partisipasi parpol dalam pleno-pleno yang diadakan untuk mengesahkan data pemilih sangat krusial.

Setiap parpol memiliki kewajiban untuk memeriksa dan mengoreksi data yang ada, terutama jika ditemukan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jika parpol tidak aktif dalam tahapan ini, maka mereka akan kehilangan kesempatan untuk memastikan data pemilih yang valid, yang pada gilirannya dapat berpengaruh pada hasil pemilu itu sendiri.

Pengalaman dari Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa masalah data pemilih bukanlah hal yang sepele. KPU dan Bawaslu Mahulu sering kali menemukan data pemilih yang perlu diperbaiki atau dikoreksi.

Jika parpol tidak mengambil peran aktif dalam proses ini, maka kualitas pemilu yang diharapkan bisa terganggu. Oleh karena itu, penting bagi parpol untuk tidak hanya hadir, tetapi juga aktif dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

Di sisi lain, Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti, menegaskan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih masih akan terus berlangsung hingga akhir September mendatang. Masih ada waktu bagi parpol dan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap data yang ada. Setiap masukan yang diberikan akan sangat berharga dalam memastikan bahwa semua warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodir dengan baik.

Tentu saja, peran aktif parpol tidak hanya berhenti pada sosialisasi dan pengawasan data pemilih. Parpol juga harus mampu menjadi agen informasi yang efektif di tengah masyarakat. Mereka harus mampu menjelaskan kepada konstituen mereka tentang pentingnya setiap tahapan pemilu, mulai dari pencalonan hingga pemungutan suara.

Parpol harus menjadi jembatan yang menghubungkan KPUD dan masyarakat, memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh KPUD dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat luas.

Dalam konteks ini, sosialisasi yang diadakan oleh KPUD tidak boleh dianggap sebagai beban tambahan bagi parpol, melainkan sebagai kesempatan emas untuk membuktikan komitmen mereka terhadap proses demokrasi. Sosialisasi ini adalah arena di mana parpol dapat menunjukkan bahwa mereka bukan hanya sekadar peserta dalam pemilu, tetapi juga sebagai pelopor dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.

Dalam mengupayakan suksesnya penyelenggaraan Pilkada, peran aktif partai politik (parpol) menjadi elemen yang tak bisa diabaikan. Ketika parpol terlibat secara aktif dalam setiap tahapan sosialisasi, mereka tidak hanya menjalankan kewajiban politik mereka, tetapi juga turut serta dalam menjaga keadilan dan transparansi proses pemilu.

Sosialisasi yang efektif tidak hanya akan memperkuat pemahaman akan aturan dan tahapan Pilkada, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri.

Selain itu, partisipasi parpol dalam proses sosialisasi juga mencerminkan komitmen mereka terhadap proses demokrasi yang sehat. Dengan begitu, Pilkada tidak hanya menjadi ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Mari bersama kita dorong peran aktif parpol untuk mewujudkan Pilkada yang aman, jujur, dan adil.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *