JAKARTA, Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui peluncuran program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan swasembada pangan nasional, sejalan dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat di akar rumput.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi salah satu instansi yang turut aktif mengimplementasikan program ini melalui sektor kelautan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah konkret dalam membangun kelembagaan nelayan yang kuat dan berdaya saing.
“Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kelembagaan nelayan bukan hanya sekadar organisasi, tetapi menjadi cerminan kemandirian badan usaha nelayan. Hal ini akan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan,” ujar Latif.
Ia juga menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi mitra strategis Kampung Nelayan Merah Putih yang telah dibentuk sebelumnya, menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kolaborasi ini akan memperkuat kemitraan usaha nelayan dan mendongkrak kesejahteraan anggotanya,” jelasnya.
Senada dengan itu, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Mahrus, menekankan bahwa KKP telah membina lebih dari 20.000 kelompok usaha kelautan dan perikanan serta 921 koperasi yang siap bertransformasi menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih.
“KKP akan melibatkan penyuluh perikanan, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan mikro guna memperluas akses nelayan terhadap pembiayaan, pendampingan usaha, serta akses pasar,” ujar Mahrus.
Secara nasional, peluncuran Koperasi Merah Putih juga didukung penuh oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang melibatkan 18 kementerian dan seluruh pemerintah daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa koperasi ini bertujuan memotong rantai distribusi yang panjang serta mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada tengkulak, pinjaman online ilegal, dan rentenir.
“Koperasi ini akan menjadi agen distribusi sembako, pupuk, LPG, hingga layanan pos, langsung dari produsen ke masyarakat,” ucap Zulkifli.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa pelatihan modern juga disiapkan untuk meningkatkan kapasitas para pengurus koperasi.
“Pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor agar koperasi dapat tumbuh secara profesional dan berkelanjutan,” tutur Ferry.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H. Yandri Susanto, menyampaikan bahwa desa yang tidak segera membentuk koperasi berisiko tidak mendapatkan pencairan dana desa tahap kedua.
“Kami targetkan semua koperasi berbadan hukum sebelum peluncuran nasional dan memiliki rencana bisnis yang terukur,” ujarnya.
Hingga awal Juli 2025, sebanyak 79.400 desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus dan sekitar 30.000 koperasi telah berbadan hukum. Masyarakat dapat mendaftar sebagai anggota melalui laman resmi program dengan skema pendirian baru, pengembangan, atau revitalisasi koperasi.
Dengan pengelolaan profesional dan dukungan luas dari masyarakat serta pemerintah, Koperasi Merah Putih diyakini akan menciptakan 1 hingga 2 juta lapangan kerja baru, sekaligus mendorong keuntungan ekonomi desa hingga mencapai Rp80 triliun per tahun. Program ini menjadi motor penggerak kemandirian desa dan penopang utama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.