Oleh : Sabrina Aulia )*
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan yang sukses, dukungan masyarakat terhadap Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjadi salah satu langkah awal yang sangat krusial. Pantarlih memiliki peran vital dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan adalah akurat dan terpercaya, sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Pantarlih bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, yang mencakup verifikasi dan validasi data pemilih, termasuk memastikan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat atau tidak lagi berdomisili di suatu daerah tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, Pantarlih juga memastikan bahwa pemilih baru atau pemilih yang baru pindah domisili tercatat dengan benar.
Proses ini sangat penting untuk menghindari masalah yang sering terjadi pada pemilihan sebelumnya, seperti data pemilih ganda, pemilih yang tidak terdaftar, atau pemilih yang sudah meninggal masih tercatat dalam DPT. Dengan demikian, keberhasilan Pantarlih dalam menjalankan tugasnya akan sangat mempengaruhi kualitas dan kredibilitas Pilkada.
Untuk mendukung Pantarlih dalam menjalankan tugasnya, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan. Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengajak masyarakat Depok untuk bersedia dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada serentak tahun 2024.
Pentingnya partisipasi warga sangat ditekankan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mendorong semua masyarakat untuk menerima petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih, yang datang ke rumah mereka.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menerjunkan 5.358 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk memulai proses coklit data pemilih pada Pilkada 2024.
Kegiatan ini dimulai pada Selasa, 25 Juni 2024, dengan tokoh agama, masyarakat, hingga pejabat publik dan artis sebagai sasaran awal coklit, seperti Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, artis Fanny Fadilah atau Ucup Bajaj Bajur, tokoh masyarakat H. Yahman Setiawan, dan tokoh agama KH. Mochtar Syarih.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono berharap, dengan partisipasi aktif warga dalam proses coklit, data pemilih yang dihasilkan akan lebih akurat dan dapat meningkatkan kualitas Pilkada Depok 2024. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan warga untuk memastikan mereka telah terdaftar sebagai pemilih dan siap memberikan suaranya pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos mengingatkan, waktu pelaksanaan pilkada yang semakin dekat. Menyikapi hal ini, terkait pemutakhiran data pemilih, KPU telah memproduksi ketentuan pelaksana sebagai pedoman kerja-kerja pemutakhiran data pemilih. KPU juga akan menggunakan teknologi informasi yang terus ditingkatkan fungsi kegunaannya.
PKPU telah hadir dan hatrick nomornya PKPU 7 Tahun 2024. Dan kita berharap selama pilkada tidak ada perubahan lagi untuk PKPU-nya dan bisa memperjuangkan beberapa item klausul pasal yang perlu ditindaklanjut. Contoh beberapa item klausul yang perlu tindaklanjut seperti penyebutan 3 jenis data pemilih yakni DPT, DPTb dan DPK. Serta penyebutan Pantarlih di Pilkada, yang biasanya PPDP.
Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman mengatakan bahwa kegiatan Coklit Bersama di wilayah perbatasan ini sebagai antisipasi munculnya konflik dan permasalahan hukum terkait data pemilih di kedua wilayah
Coklit bersama melibatkan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar, kemudian disaksikan Bawaslu, Pemko Pekanbaru yg diwakili Assisten 1, Kesbangpol, Camat dan Lurah terkait, TNI dan Polri.
Dukungan masyarakat terhadap Pantarlih dalam mempersiapkan Pilkada 2024 sudah mulai terlihat di berbagai daerah. Di beberapa daerah, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih menunjukkan tren peningkatan. Misalnya, di Jawa Tengah, partisipasi masyarakat dalam proses verifikasi data pemilih mencapai 85% pada awal tahun 2024, naik signifikan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.
Banyak organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok relawan yang turut membantu sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih. Organisasi ini tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi juga membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan yang diperlukan.
Pemerintah daerah di beberapa wilayah juga aktif mendukung kegiatan Pantarlih dengan menyediakan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan. Misalnya, di Sulawesi Selatan, pemerintah daerah menyediakan posko-posko pemutakhiran data pemilih di berbagai tempat strategis untuk memudahkan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi dalam proses pemutakhiran data pemilih juga mulai diterapkan. Aplikasi berbasis web dan mobile yang memudahkan masyarakat untuk melakukan verifikasi data secara mandiri telah diluncurkan di beberapa daerah. Di Yogyakarta, aplikasi ini berhasil menjaring lebih dari 50.000 pemilih yang memperbarui datanya secara mandiri.
Dukungan masyarakat terhadap Pantarlih merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menyukseskan Pilkada 2024. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih akan memastikan bahwa DPT yang digunakan dalam Pilkada akurat dan terpercaya. Meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi, dengan kerjasama yang baik antara Pantarlih, pemerintah, dan masyarakat, Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan demokratis. Dukungan masyarakat bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerahnya.
)* Penulis merupakan pengamat politik