Jakarta – Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Jajaran akan bertindak tegas dalam penindakan peredaran narkoba.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba, pihaknya memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas seluruh peredaran narkoba.
“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari Lapas,” ujar Sigit dalam keterangannya.
Kapolri juga mengatakan akan memberikan reward dan punishment kepada seluruh kepolisian terkait dengan pemberantasan narkoba.
“Saya akan memberikan reward and punishment bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar saya akan apresiasi, dan bagi yang tidak melakukan pengungkapan akan saya evaluasi,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap jaringan narkoba yang merusak generasi muda dan menciptakan gangguan keamanan. Menanggapi arahan tersebut, Kapolri mengungkapkan Polri akan memperkuat strategi penegakan hukum, meningkatkan pelatihan bagi petugas, serta memanfaatkan teknologi terkini untuk mendeteksi dan mengatasi peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Polri akan berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba,” ungkap Sigit.
Kemudian Kapolri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Dengan tekad dan kerjasama yang kuat, Polri optimis dapat menekan angka peredaran narkoba dan mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba.
“Kerjasama antara Polri dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba. Mari kita jaga generasi muda dan bangsa kita dari bahaya narkoba,” tutup Sigit.
Dalam kesempatan yang berbeda Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerja sama dengan sejumlah penyedia jasa telekomunikasi (PJT) guna memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan teknologi telekomunikasi dalam mendukung upaya P4GN di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi tentang P4GN, deteksi dini penyalahgunaan narkotika, serta pemanfaatan sumber daya dan teknologi komunikasi untuk meningkatkan efektivitas operasional BNN.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, bersama dengan Direktur Network PT Telekomunikasi Selular, Indra Mardiatna, dari PT Indosat Tbk, Reski Damayanti, dari PT XL Axiata Tbk, Yessie D. Yosetya dan dari PT Smart Telecom, Merca Fachys.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkotika.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya peningkatan kekuatan intelijen dan salah satu upaya yang Kita lakukan adalah penguatan kerja sama melalui penadatanganan MoU dengan penyedia jasa telekomunikasi,” kata Kepala BNN dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, Kepala BNN RI mengatakan di era digital saat ini bekerjasama dengan penyedia jasa telekomunikasi merupakan kolaborasi yang sangat strategis.
Menurut dia, teknologi memiliki peran vital dalam mendeteksi dan menelusuri informasi terkait adanya tindak pidana narkotika.
“Kita hidup di era digital di mana teknologi mempermudah Kita mendapatkan informasi dalam hitungan detik. Kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi sangat penting untuk mendukung upaya kita dalam mengungkap dan memberantas kejahatan narkotika,” ujar Kepala BNN RI. …[][][]