Oleh: Fitri Lubis )*
Sejak menjabat, Presiden RI Periode 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi) telah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui berbagai kebijakan inovatif. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. UU ini menjadi pendorong utama dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan daya saing, dan mengoptimalkan potensi ekonomi nasional. Capaian kesuksesan Presiden Jokowi dalam membangun ekonomi ini pun diharapkan dapat dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang, Prabowo-Gibran.
UU Cipta Kerja disahkan pada tahun 2020 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan regulasi yang selama ini dinilai menghambat perkembangan usaha. Salah satu aspek terpenting dari undang-undang ini adalah pengurangan birokrasi yang berbelit-belit. Dengan adanya penyederhanaan izin usaha dan penghapusan banyak regulasi yang tidak perlu, diharapkan pelaku usaha dapat lebih cepat dan mudah dalam memulai dan menjalankan bisnis yang mana sangat penting, terutama bagi para pengusaha kecil dan menengah yang sering kali terhambat oleh kompleksitas prosedur yang ada.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pengelolaan anggaran yang baik mencerminkan kualitas ekonomi dan martabat suatu bangsa adalah hal yang sangat penting untuk dipahami. Anggaran bukan sekadar angka di atas kertas; ia adalah refleksi dari nilai-nilai, prioritas, dan karakter suatu negara. Dalam konteks Indonesia, pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.
Pengelolaan anggaran yang efektif menunjukkan bahwa pemerintah mampu merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Ketika anggaran dikelola dengan baik, hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Rakyat cenderung lebih mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang mereka lihat membawa manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Inovasi dalam ekonomi nasional juga tercermin dari munculnya berbagai sektor baru yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan. Salah satu sektor yang diuntungkan Dalam era teknologi informasi adalah ekonomi digital. Sektor ini berkembang pesat dan menjadi salah satu andalan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. UU Cipta Kerja memberikan landasan hukum yang kuat bagi perkembangan bisnis berbasis digital. Dengan semakin banyaknya startup yang bermunculan, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat inovasi teknologi di Asia Tenggara.
Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky mengatakan mengenai pertumbuhan ekonomi nasional yang terbilang baik dalam satu dekade terakhir patut mendapat perhatian. Dengan rata-rata pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 5 persen per tahun selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia menunjukkan performa yang positif jika dibandingkan dengan banyak negara sejawat.
Melihat angka-angka tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkisar antara 4,88 hingga 5,17 persen selama beberapa tahun berturut-turut menunjukkan stabilitas yang penting bagi perekonomian nasional. Dalam konteks global yang sering kali diwarnai ketidakpastian ekonomi, pertumbuhan yang konsisten ini merupakan indikator bahwa fondasi ekonomi Indonesia cukup kuat. Hal ini juga menunjukkan bahwa langkah-langkah kebijakan yang diambil oleh pemerintah, seperti UU Cipta Kerja dan investasi infrastruktur, mulai memberikan hasil yang diharapkan.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Riyatno mengatakan mengenai kestabilan perekonomian Indonesia yang tercermin dari daya tarik sebagai tujuan investasi asing sangat relevan dan menunjukkan pencapaian penting. Peringkat Indonesia yang menempati posisi ke-18 dalam investasi global dan kedua di Asia Tenggara setelah Singapura adalah bukti nyata bahwa negara ini semakin diperhitungkan dalam kancah internasional.
Kestabilan ekonomi adalah faktor utama yang menjadi pertimbangan investor sebelum mengambil keputusan untuk menanamkan modal. Ketika sebuah negara mampu menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial, investor akan merasa lebih percaya diri untuk berinvestasi. Indonesia, dengan sumber daya alam yang melimpah, pasar yang besar, dan tenaga kerja yang relatif muda, menawarkan banyak potensi bagi para investor sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu tujuan yang menarik di kawasan Asia Tenggara.
Namun, implementasi UU Cipta Kerja tidak lepas dari tantangan. Beberapa kalangan menganggap bahwa undang-undang ini terlalu memudahkan proses bagi perusahaan besar, sementara pelaku usaha kecil dan menengah tetap menghadapi berbagai kesulitan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa regulasi yang ada tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
UU Cipta Kerja adalah langkah strategis Presiden Jokowi untuk mendorong inovasi ekonomi nasional. Dengan menyederhanakan regulasi, meningkatkan daya saing, dan mengembangkan sektor baru, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pesat. Meski ada tantangan, komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang baik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan mencapai tujuan ini.
Dengan segala kebijakan dan langkah yang diambil, diharapkan Indonesia mampu bersaing di kancah global dan menjadi salah satu negara dengan perekonomian yang kokoh di Asia. Kesuksesan implementasi UU Cipta Kerja akan menjadi tonggak penting bagi masa depan ekonomi Indonesia, yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
)* Konsultan Keuangan Publik – Sentra Ekonomi Masyarakat (SEM)