Jakarta – Pemerintah mempercepat agenda swasembada energi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menekan impor BBM. Langkah ini ditegaskan sebagai strategi memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.
Ketua Harian DEN sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Prabowo memerintahkan DEN segera menyusun strategi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
“Ada empat fokus Bapak Presiden, yang pertama itu adalah kedaulatan energi, itu enggak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Yang kedua itu adalah tentang ketahanan energi. Kita tahu ketahanan energi kita hanya 21 hari, dan ini kita akan up (tingkatkan) menjadi tiga bulan, dan ini pasti kita akan membangun storage,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan Presiden Prabowo juga menginstruksikan DEN agar menyusun strategi untuk memperkuat kemandirian energi, dan menyusun peta jalan menuju swasembada energi.
“Kita tahu kita hari ini masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta lebih kiloliter, baik solar maupun bensin, dan yang keempat itu adalah swasembada. Pasti kami akan melakukan bertahap dan tujuan pada akhirnya itu adalah swasembada,” jelasnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pembentukan DEN bertujuan mempercepat pencapaian swasembada energi nasional. Dengan adanya DEN, perlahan Indonesia mengurangi impor dan ketergantungannya terhadap negara lain.
“Harapannya dengan dilantiknya Dewan Energi Nasional hari ini, proses persiapan untuk mengejar sejumlah program prioritas dapat semakin dipercepat,” pungkas Prasetyo.
Ke depan, percepatan swasembada energi akan terus diarahkan untuk menekan ketergantungan impor secara bertahap dan berkelanjutan. Komitmen ini diharapkan memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi kerentanan Indonesia terhadap gejolak pasokan global.
Selain penguatan kebijakan, pemerintah juga mendorong optimalisasi sumber energi domestik melalui peningkatan produksi migas, percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), serta penguatan infrastruktur pendukung. Upaya tersebut dipandang penting untuk memastikan ketersediaan energi dalam jangka panjang sekaligus mengurangi tekanan fiskal akibat tingginya belanja impor BBM. Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan energi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi.
