Oleh: Alexandro Dimitri*)
Menjelang libur Tahun Baru, pemerintah kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Momentum libur panjang yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat kerap diiringi lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG). Menyadari potensi tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas dan memperkuat distribusi BBM dan LPG agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara merata, aman, dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah antisipatif ini relevan dengan situasi terkini, di mana arus perjalanan darat, laut, dan udara mengalami peningkatan signifikan selama periode libur akhir tahun. Aktivitas pariwisata, logistik, serta konsumsi rumah tangga cenderung naik, sehingga menuntut kesiapan ekstra dari seluruh pemangku kepentingan di sektor energi. Pemerintah, melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, memastikan bahwa rantai pasok energi tidak hanya berjalan normal, tetapi juga diperkuat melalui skema pengamanan distribusi.
Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas distribusi sebagai langkah strategis menghadapi lonjakan permintaan BBM selama libur Natal dan Tahun Baru. Ia memandang bahwa kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas energi. Dengan pengawasan intensif dan pemetaan wilayah rawan, pemerintah dapat memastikan distribusi BBM tetap lancar, termasuk di daerah dengan tingkat konsumsi tinggi maupun wilayah yang memiliki tantangan geografis. Menurutnya, optimalisasi penyaluran ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Kebijakan penguatan distribusi ini sejalan dengan berbagai pemberitaan terkini yang menyoroti kesiapan pemerintah dan badan usaha energi dalam menghadapi libur akhir tahun. Penambahan stok BBM dan LPG, pengoperasian lembaga penyalur siaga 24 jam, hingga penguatan logistik di jalur-jalur utama menjadi bagian dari strategi nasional. Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak bersikap reaktif, melainkan proaktif dengan berbasis pada evaluasi pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Dari perspektif legislatif, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, memandang kebijakan perluasan distribusi ini sebagai langkah tepat dan patut diapresiasi. Ia menilai bahwa pengamanan pasokan energi selama libur Tahun Baru bukan hanya soal teknis distribusi, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi dan rasa aman masyarakat. Dengan pasokan BBM dan LPG yang terjaga, aktivitas ekonomi lokal, sektor pariwisata, serta usaha kecil dan menengah dapat terus bergerak tanpa hambatan berarti. Dukungan DPR terhadap langkah pemerintah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antarlembaga negara dalam menjawab kebutuhan publik.
Dony juga melihat bahwa kebijakan ini mencerminkan perbaikan tata kelola energi yang semakin adaptif terhadap dinamika masyarakat. Pemerintah dinilai mampu membaca pola konsumsi dan mobilitas publik, lalu menerjemahkannya ke dalam kebijakan konkret di lapangan. Pengawasan distribusi yang diperketat selama periode libur dinilai efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran.
Sementara itu, dari sudut pandang akademis, Pakar Kebijakan Publik Dr. Bachtiar Dwi Kurniawan menilai langkah pemerintah ini sebagai contoh kebijakan preventif yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Ia menilai bahwa penguatan distribusi BBM dan LPG selama periode krusial seperti libur Tahun Baru menunjukkan kapasitas negara dalam mengelola risiko kebijakan publik. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada pemenuhan pasokan, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh ketersediaan energi.
Dr. Bachtiar memandang bahwa konsistensi pemerintah dalam menjaga distribusi energi akan berdampak positif terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat merasakan langsung kehadiran negara melalui layanan publik yang berjalan baik, legitimasi kebijakan akan semakin kuat. Dalam konteks ini, distribusi BBM dan LPG bukan semata isu teknis, melainkan bagian dari kontrak sosial antara pemerintah dan warga negara.
Berbagai informasi terkini juga menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembenahan sistem distribusi energi nasional. Digitalisasi pengawasan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta keterlibatan aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Langkah-langkah ini mempertegas bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada jangka pendek, tetapi juga menyiapkan fondasi tata kelola energi yang lebih tangguh di masa depan.
Secara keseluruhan, perluasan distribusi BBM dan LPG menjelang libur Tahun Baru mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat. Dengan kebijakan yang terukur, koordinasi yang solid, dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah menunjukkan bahwa stabilitas energi tetap menjadi prioritas utama. Upaya ini layak diapresiasi sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan libur akhir tahun berjalan aman, nyaman, dan produktif, sekaligus menegaskan bahwa negara hadir dan bekerja untuk kepentingan rakyat.
*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi
