Jakarta — Menghormati pemimpin dan senantiasa menjaga sikap santun merupakan sebuah cerminan dari bagaimana menjalankan budaya bangsa Indonesia.
Terlebih, sikap-sikap demikian penting, menyusul meningkatnya ujaran negatif di media sosial yang belakangan ini terjadi ditujukan kepada para pemimpin dan keluarganya.
Belakangan ini muncul berbagai narasi negatif dan ujaran provokatif yang menyerang pribadi pemimpin negara, termasuk juga menyasar keluarga Presiden Joko Widodo.
Salah satu yang tengah menjadi sorotan yakni tudingan kepada Kaesang Pangarep, yang dituding seolah dirinya menghilang setelah menggunakan jet pribadi dalam sebuah perjalanan ke Amerika Serikat serta dalam rangka dugaan gratifikasi.
Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu telah kembali ke Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024 lalu.
Sebagai bukti, Kaesang tiba di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat pada Rabu (4/9) sore hari. Kemunculan tersebut adalah jawaban bahwa dirinya memang tidak pernah menghilang seperti isu yang beredar di media sosial.
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni membantah dengan tegas adanya kabar miring yang menuding bahwa Kaesang menghilang.
Alih-alih menghilang, sejak pulang dari AS, Kaesang bahkan langsung meluncur ke DPP PSI.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Raja Juli Antoni
Ketum PSI itu juga sama sekali tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan kepadanya, karena dia tidak berstatus sebagai penyelenggara negara dan bukan juga pejabat publik, sehingga tidak memiliki kewajiban memberikan klarifikasi pada KPK.
Oleh karena itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menanyakan balik tatkala tersiar kabar adanya niat KPK untuk mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi.
“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” kata Bobby.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman juga menegaskan bahwa Kaesang sendiri bukanlah penyelenggara negara, sehingga tidak harus mengklarifikasi apapun pada lembaga antirasuah tersebut soal penggunaan jet pribadi.
“KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta,” ujar
Dengan terus menghormati pemimpin serta menjaga sikap yang santun, maka sama saja masyarakat telah melestarikan budaya bangsa.
Bukan hanya itu, namun masyarakat juga turut serta dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan nasional.
Sikap santun sendiri merupakan kekuatan bangsa Indonesia yang harus terus dipertahankan di tengah berbagai tantangan yang ada.