TNI-Polri dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Demokrasi tanpa Anarkisme

Oleh : Lita Razak )*

Gelombang demonstrasi yang sempat memanas di sejumlah daerah dan berujung pada tindakan anarkis menimbulkan perhatian serius dari negara. TNI dan Polri menegaskan komitmen penuh untuk menjaga keamanan nasional, sekaligus memastikan proses demokrasi tetap berjalan dalam koridor hukum tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Upaya kolaboratif telah digencarkan melalui patroli gabungan berskala besar serta sosialisasi kepada masyarakat, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan. Keterlibatan dua institusi pertahanan dan keamanan ini dianggap sebagai bukti nyata hadirnya negara untuk memberikan rasa aman.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, disampaikan bahwa kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat merupakan langkah nyata, bukan sekadar simbolik. TNI dan Polri disebutkan berkonsentrasi penuh menjalankan perintah Presiden untuk memastikan stabilitas nasional pascaaksi anarkis. Telah ditegaskan juga bahwa pemulihan keamanan menjadi prioritas utama. Kehadiran TNI dan Polri di lapangan dijalankan sebagai bukti negara tidak tinggal diam atas keresahan masyarakat.

Polri memastikan bahwa penanganan situasi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui strategi menyeluruh yang meliputi langkah preventif, preemtif, persuasif, hingga penindakan hukum yang terukur. Penindakan terhadap pelaku anarkis dinyatakan akan diproses secara transparan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga rasa adil di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, masyarakat juga telah diimbau agar bijak menyikapi arus informasi, khususnya yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai. Trunoyudo mengingatkan agar publik mengedepankan klarifikasi sebelum mempercayai kabar yang berpotensi memicu keresahan. Aspirasi hendaknya disampaikan sesuai koridor hukum, bukan melalui ajakan yang menjerumuskan pada anarkisme.

Instruksi penguatan operasi keamanan juga telah dipertegas oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, atas arahan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, patroli gabungan TNI-Polri digelar hingga ke tingkat RT/RW. Hal ini dilakukan untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi kerusuhan maupun penjarahan. Tidak ada ruang bagi anarkisme maupun vandalisme. Kehadiran aparat di lapangan dijalankan untuk melindungi setiap jiwa, harta benda, serta fasilitas publik.

Peringatan juga diberikan kepada masyarakat agar tidak termakan hasutan ataupun hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Ditegaskannya, aparat telah disiagakan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, prosedur hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Polri juga menegaskan keterbukaan terhadap kritik konstruktif dari masyarakat. Kritik yang bersifat membangun dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi agar semakin modern dan humanis.

Namun, masyarakat diminta bersama-sama menjaga kondusivitas dengan menyalurkan aspirasi secara damai. Kolaborasi aparat dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda merupakan kunci terciptanya situasi yang kondusif. Masyarakat diposisikan sebagai mata dan telinga aparat di lapangan.

Di tengah dinamika demokrasi, partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan. Pemerintah melalui aparat keamanan optimistis bahwa dengan sinergi TNI-Polri serta masyarakat, situasi dapat segera kembali stabil. Kehadiran aparat ditegaskan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan melindungi rakyat dari potensi provokasi maupun ancaman.

Keterlibatan tokoh agama, pemuda, dan organisasi masyarakat dalam menjaga ketertiban juga disebut sebagai modal penting dalam memperkuat fondasi demokrasi. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik bahwa penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan ketenangan sosial.

Sejumlah pengamat menilai bahwa langkah kolaboratif TNI-Polri dan masyarakat menjadi refleksi nyata bahwa demokrasi Indonesia telah berproses menuju kedewasaan. Hak menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, namun penyampaian aspirasi yang berujung anarkisme tidak dapat dibenarkan.

Dalam konteks ini, demokrasi disebut bukan hanya tentang kebebasan, tetapi juga tanggung jawab bersama menjaga persatuan dan keselamatan publik. Oleh karena itu, penguatan komunikasi antara aparat dan masyarakat menjadi salah satu aspek penting yang terus didorong pemerintah.

Dengan sinergi yang telah terjalin, pemerintah optimistis bahwa stabilitas nasional dapat terjaga. Aparat keamanan menyatakan tujuan utama adalah memastikan kedamaian, melindungi seluruh rakyat, dan menjaga proses demokrasi berjalan tanpa gangguan.

Masyarakat diimbau agar tetap kritis namun rasional dalam menyuarakan aspirasi. Jalur hukum dan mekanisme konstitusional ditegaskan sebagai ruang yang sah untuk menyampaikan pendapat. “Telah ditekankan bahwa demokrasi Indonesia dibangun melalui partisipasi damai, bukan melalui ajakan anarkis yang justru merugikan rakyat,” disampaikan aparat keamanan.

Sinergi TNI-Polri dan masyarakat kini dipandang sebagai benteng terakhir dalam merawat persatuan bangsa. Kehadiran negara di tengah keresahan publik diyakini mampu meneguhkan kembali keyakinan bahwa demokrasi Indonesia dapat diwujudkan tanpa anarkisme.

)* Penulis adalah seorang pengamat sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *